Genjot PAD, Bapenda Bontang Libatkan Ketua RT dalam Penagihan PBB

Suci Surya
908 Views
Kepala Bapenda Bontang saat ditemui wartawan Akurasi.id. (Diva/Akurasi.id)

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin menyebut ketua RT merupakan figur yang paling dekat dengan masyarakat, khususnya para wajib pajak PBB.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mengambil langkah strategis dengan melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai mitra aktif dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa pelibatan Ketua RT dilakukan karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan para wajib pajak di wilayahnya masing-masing. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Syahruddin menyebut ketua RT merupakan figur yang paling dekat dengan masyarakat, khususnya para wajib pajak PBB. Bahkan mereka tahu persis lokasi dan siapa pemilik properti di lingkungannya.

“Jika kami dari Bapenda Bontang harus mendata secara langsung, tentu membutuhkan energi dan waktu yang jauh lebih besar. RT juga memiliki peran membantu pemerintah, sehingga kami manfaatkan saluran itu untuk mempercepat distribusi SPT PBB,” terang Syahruddin, belum lama ini.

Efektivitas dari skema ini, kata dia akan dievaluasi berdasarkan realisasi pembayaran PBB di masing-masing kelurahan hingga akhir September mendatang. Penilaian dilakukan melalui perbandingan antara jumlah SPT yang disampaikan dengan jumlah pembayaran yang diterima.

“Misalnya, di satu kelurahan ada sekian SPT yang disampaikan, lalu kita lihat berapa persen yang sudah membayar. Namun ini masih berjalan sampai September, dan kita juga akan manfaatkan aplikasi digital untuk memantau kinerja tiap wilayah secara real time,” imbuhnya.

Dirinya berharap langkah ini bisa dengan mudah menghubungkannya kepada pemilik pajak. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

“Konteksnya,ini kamui sampaikan belum tentu orangnya bayar, yang kami ingin pastikan bahwa itu tersampaikan kepada wajib pajak,” tutupnya. (adv/bapendabontang/div/uci)

Penulis: Diva Ramadhani P
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *