Rugi banget jika pencairan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan pakai jasa calo. Padahal ada cara mudahnya. Nah, berikut ini Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino membeberkan cara mudah untuk mengeklaim saldo JHT.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Saat ini banyak bertebaran penawaran jasa pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo, karena proses pencairan sangat mudah dan bisa melalui berbagai cara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Arvino berpesan untuk tidak menggunakan jasa calo pencairan saldo JHT. Karena proses pencairan saldo JHT tidak dipungut biaya dan mudah.
Perlu diketahui, para calo menarik tarif yang besar untuk menggunakan jasanya. Bahkan menetapkan tarif menggunakan persentase dari saldo JHT. Bahkan tak sedikit terjadi kasus seperti hilangnya uang secara percuma. Karena calo meminta uang muka dan berakhir kabur.
“Sehingga sangat disayangkan kalau para pekerja harus mengeluarkan uang yang banyak untuk proses yang mudah dan gratis ini,” ucapnya kepada media ini, Selasa (30/4/2024).
Dia menjelaskan, untuk pencairan JHT bisa menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan mengakses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sehingga para pekerja tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Cukup mengajukan dari rumah dan menunggu konfirmasi di email,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk pencairan dengan saldo di bawah Rp10 juta, dapat menggunakan aplikasi JMO dengan fitur pengajuan klaim. Namun jangan lupa pastikan akun JMO telah sukses melakukan pengkinian data.
“jika sudah lolos verifikasi, kurang dari 24 jam saldo JHT akan langsung ditransfer ke rekening pribadi yang telah diinput,” bebernya.
Sedangkan jika saldo dengan nominal di atas Rp10 juta, maka tidak perlu khawatir. Pekerja tetap bisa mengajukan pencairan JHT menggunakan website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya pekerja cukup mengupload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, surat pengalaman kerja, dan menyiapkan buku rekening atas nama sendiri.
“Tidak lama kemudian, nanti akan mendapatkan jadwal video call dari operator untuk dilakukan verifikasi,” tambah Arvino.
Dia berharap dengan kemudahan akses dan cara pencairan yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo. “Apabila ada kendala dalam prosesnya, bisa menghubungi call center kami di 175,” pungkasnya. (adv/bpjsketenagakerjaan/uci)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi