
Dewan komitmen akan mengawal permasalahan ini. Meski penanganan merupakan wewenang Gakkum LHK dan Inspektur Tambang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman habis dibabat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aksi penggundulan hutan yang ramai tersiar di media sosial ini diduga untuk kepentingan aktivitas tambang ilegal.
Padahal kawasan hutan ini secara khusus ditetapkan oleh pemerintah untuk mendukung kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, dan pelatihan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup. KHDTK dikelola oleh lembaga-lembaga pendidikan atau penelitian, seperti perguruan tinggi dan lembaga litbang (penelitian dan pengembangan).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai jika pengawasan terhadap kawasan tersebut sangat longgar.
“Kurangnya pengawasan menjadikan lahan kita lebih mudah untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya, Rabu (9/4/2025).
Penanganan masalah ini pun merupakan wewenang Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) serta Inspektur Tambang.
Meski begitu, ia menyebut akan turut mengawasi penyelidikan masalah ini. Ia meminta, agar segala pihak menunggu hasil investigasi resmi dari yang bersangkutan.
Di sisi lain, ia menyoroti kewenangan pertambangan yang menjadi ranah pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut memberi ruang yang sempit bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan.
Meski tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin, ia meminta agar pemerintah daerah diajak untuk aktif melakukan pengawasan terhadap pertambangan di wilayahnya.
“Jangan nanti kalau sudah lahannya rusak, baru daerah yang merasakan dampaknya,” sambung Politisi Gerindra ini. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari