IKN Adalah Buah Kesabaran Kaltim

Devi Nila Sari
16 Views
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat menyampaikan sambutan. (Dok Pemprov Kaltim)

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyebut IKN adalah buah kesabaran masyarakat Kaltim. Sebab, selama ini tidak pernah memberontak maupun berkecil hati atas perbedaan perlakukan pemerintah pusat kepada Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan bahwa penetapan Kaltim sebagai ibukota negara (IKN) adalah buah kesabaran Kaltim. Sebab, Kaltim merupakan provinsi yang selalu mendukung dan menerima apapun kebijakan pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, Kaltim merupakan provinsi yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Apabila ingin berdiri sendiri, maka kekayaan Kaltim setara dengan negara Brunei Darussalam.

[irp]

Namun, Kaltim merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan taat akan itu. Sehingga, hasil kekayaan alam tersebut Kaltim sumbangkan untuk pembangunan bangsa dan negara.

“Kalau kita merdeka dan menjadi negara sendiri, kita akan lebih kaya dengan negara Brunei Darussalam. Tetapi kita dalam tatanan NKRI. Kita rela sumbangan itu sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku di negara kita. Hasil kekayaan tersebut disumbangkan untuk pembangunan daerah lain,” kata dia pada acara pelantikan pengurus DWP Gekrafs Kaltim. Sebagaimana mengutip laman resmi Pemprov Kaltim.

Hadi mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tidak pernah lebih Rp15 triliun. Dan hal itu hanya pernah terjadi pada tahun 2012. Setelah itu, APBD Kaltim turun naik. Sementara pada tahun 2022 ini APBD Kaltim mendekati Rp12 triliun.

“Maknanya dana kami terbatas. Apalagi luas Kaltim sama dengan pulau Jawa namun APBD nya segitu. Sementara di pulau Jawa hanya enam provinsi. Namun APBD-nya kalau mencapai hampir ratusan triliun. Sementara Kaltim tidak pernah lebih dari Rp 12 triliun,” ujarnya.

[irp]

Pemprov Kaltim tidak penah Berontak Atas Perbedaan Perlakukan Pemerintah Pusat

Untuk memperjuangkan ketimpangan itu, lanjut Hadi, Pemprov Kaltim pernah berusaha untuk mendapatkan keadilan dan selalu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Baik menjadikan daerah otonomi khusus, termasuk mengajukan judicial review untuk mengubah dana bagi hasil (DBH) Katim.

Sebab, hingga saat ini DBH Kaltim hanya 15,5 persen. Sementara berdasarkan kajian para akademisi, seharusnya DBH sumber daya alam maupun DBH migas di Kaltim mampu memcapai 30 sampai 40 persen.

“Walaupun demikian, pemprov dan masyarakat Kaltim tidak pernah berontak dan berkecil hati atas keputusan tersebut. Kami tetap dalam NKRI dan buah kesabaran kami, akhirnya Kaltim ditetapkan menjadi Ibu Kota Nusantara,” tegasnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *