Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Diskominfo KaltimPariwara

Ingin Dapat Bantuan Perkebunan? Begini Syaratnya

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 15 September 2025 | 20:01
752 Views
Bantuan Perkebunan
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim Taufiq Kurrahman. (Istimewa)

Berikut alur serta persyaratan untuk mendapatkankan bantuan perkebunan atau program sarana prasarana perkebunan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Taufiq Kurrahman memaparkan skema pengajuan program sarana prasarana (sarpras) perkebunan.

Hal ini merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Kaltim untuk mendorong perkembangan sektor perkebunan di Benua Etam, yang digulirkan sejak 2021 lalu.

“Alur pengajuan program sarpras dimulai dari lembaga pekebun yang menyiapkan dokumen persyaratan bersama tenaga pendamping,” kata dia.

Selanjutnya, dokumen tersebut diunggah ke aplikasi sarpras online di kabupaten, lalu diverifikasi oleh tim kabupaten melalui pemeriksaan dokumen dan lapangan.

Baca Juga

Kebutuhan TPU di Samarinda
Kebutuhan TPU Mendesak, DPRD Samarinda Minta Dukungan Masyarakat
13 Tahun Penantian, DPRD Samarinda Desak PT BBE Segera Tuntaskan Hibah Lahan TPU
Disbun Kaltim Dorong Pemenuhan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit
BKD Kaltim Ingatkan ASN Bijak Bermedsos, Ajukan Kritik di Kanal Resmi

Jika memenuhi persyaratan, maka dinas kabupaten memberikan rekomendasi kepada dinas perkebunan provinsi, yang kemudian melakukan verifikasi ulang.

Setelah dinyatakan sesuai, rekomendasi teknis akan ditandatangani oleh kepala dinas perkebunan provinsi. Tidak sampai di situ, proses akan berlanjut di tingkat Dirjen Perkebunan Republik Indonesia. Pada tahap ini, akan dilakukan verifikasi lanjutan sebelum mengeluarkan rekomendasi teknis kepada badan pengelola dana perkebunan (BPDP).

Taufiq menyebut, jika bantuan ini bukan berupa uang melainkan alat yang dibutuhkan untuk menunjang sektor tersebut.

Baca Juga

MTQ Nasional ke-30
Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-30, Peserta Dibina hingga 15 Kali TC
Demi Pertahankan Juara Umum MTQ, Pemprov Kaltim Perkuat Pembinaan Kafilah
DPPKUKM Kaltim Siapkan Strategi Tekan Biaya Logistik dan Perluas Jalur Ekspor
Realisasi Program Sarpras Petani Sawit untuk Paser Capai Rp9,44 Miliar

Untuk mendapatkan bantuan ini, maka  pemohon harus memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan. Diantaranya berbentuk kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, atau kelembagaan ekonomi pekebun dengan minimal 20 anggota atau lahan minimal 50 hektare.

Dilengkapi pula oleh legalitas lahan yang sah, usia tanaman 4–20 tahun, surat pernyataan di luar kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU), hasil survei investasi dan desain (SID) untuk permohonan jalan, surat tanda daftar budidaya (STDB) dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan (SPPL) untuk permohonan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta catatan produksi dan lokasi pabrik kelapa sawit tujuan.

“Kami berusaha agar bantuan ini tidak salah tujuan. Oleh karena itu, dilakukan beberapa verifikasi serta diberikan syarat,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Bantuan PerkebunanDisbun KaltimKaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tekan Biaya Logistik dan Perluas Jalur Ekspor DPPKUKM Kaltim Siapkan Strategi Tekan Biaya Logistik dan Perluas Jalur Ekspor
Next Article pemprov kaltim Demi Pertahankan Juara Umum MTQ, Pemprov Kaltim Perkuat Pembinaan Kafilah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pelatihan Ekspor
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ekspor

Perikanan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong Transformasi Tambak Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Dorong Pengelolaan Tambak Ramah Lingkungan

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru
Diskominfo Kaltim Pariwara

DKP Kaltim Siapkan Pembudidaya Ikan Masuk Era Ekonomi Biru

Izin Perumahan STV
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Siap Mediasi Sengketa Jalan, Soroti Izin Perumahan STV

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved