Insentif Guru Swasta Segera Cair, Disdikbud Pastikan Proses Sudah Tahap Akhir

Suci Surya
6 Views
Ilustrasi insentif. (Shutterstock)

Menanggapi keluhan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan insentif guru swasta bukan disebabkan oleh kesengajaan pemerintah, melainkan akibat adanya miskomunikasi internal.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan bahwa insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang sempat tertunda akan segera dicairkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menegaskan, proses pencairan telah mencapai tahap akhir dan dana insentif akan masuk ke rekening para guru dalam waktu dekat.

Keterlambatan ini sempat menjadi sorotan setelah sejumlah guru menyuarakan keluhannya melalui media sosial. Salah satu unggahan viral datang dari akun @ridw.an9790 yang mempertanyakan alasan mengapa insentif belum juga cair setelah tiga bulan. Keluhan ini mendapat perhatian luas, terutama di kalangan pendidik.

Menanggapi keluhan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kesengajaan pemerintah, melainkan akibat adanya miskomunikasi internal.

“Ada kesalahpahaman antara bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait aturan baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Namun, masalah ini sudah diselesaikan,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (23/10/2024).

Menurut dia, miskomunikasi terjadi karena sebelumnya ada aturan bahwa draft pencairan kegiatan harus diunggah dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, aturan tersebut ternyata tidak berlaku untuk pengadaan jasa seperti insentif guru, sehingga sempat terjadi kekeliruan dalam prosesnya.

Kini, semua permasalahan teknis sudah terselesaikan, dan Bambang memastikan bahwa tidak ada kendala lagi dalam proses pencairan.

“Insyaallah minggu ini, dana insentif akan segera masuk ke rekening masing-masing guru PAUD swasta,” tegas Bambang, memberikan jaminan kepada para guru yang telah menunggu.

Pencairan Insentif Guru Swasta Disebut Bambang Sesuai Aturan yang Berlaku

Bambang juga menjelaskan jika pencairan insentif guru swasta dilakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang mengatur pembayaran insentif setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, pencairan triwulan ketiga memang dijadwalkan pada bulan Oktober.

Proses pencairan insentif melibatkan beberapa tahap administratif, termasuk pengajuan oleh Dinas Pendidikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum akhirnya dana dicairkan melalui Bank Kaltimtara. Ia memastikan, berkas pencairan sudah berada di tangan BPKAD dan tinggal menunggu proses final.

Bambang juga mengimbau agar para guru bersabar dan memahami mekanisme pencairan yang dilakukan secara bertahap. Menurutnya, sistem ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada kekeliruan di kemudian hari.

Selain insentif guru PAUD, Bambang juga menyebutkan bahwa insentif bagi guru SD dan SMP sudah dicairkan lebih dahulu. Hal tersebut menegaskan bahwa pencairan insentif dilakukan secara terencana dan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

Disdikbud Bontang berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan bahwa hak-hak para guru terlindungi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pencairan ini bisa berjalan lancar dan segera terselesaikan,” tambah Bambang.

Lebih jauh, ia berharap, dengan adanya kepastian dari Disdikbud, para guru PAUD swasta bisa lebih tenang dan fokus kembali pada tugas-tugasnya dalam mendidik generasi muda. Bambang menegaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pendidik di Kota Bontang. (adv/disdikbudbontang/rae/uci)

Penulis: Rae
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *