Iswandi Kritisi BUMD Samarinda: Hanya Mendulang Rugi, Daripada Untung

Devi Nila Sari
9 Views
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi saat diwawancarai oleh awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Dewan soroti kinerja sejumlah BUMD Samarinda. Lantaran tidak mampu mendulang keuntungan, malah selalu mendatangkan rugi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) ditujukan untuk mendulang keuntungan yang dapat dimasukkan ke dalam kas daerah. Sayangnya, beberapa dari lembaga ini, justru hanya menghasilkan kerugian yang tidak terhindarkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Iswandi pun mempertanyakan maksud kehadiran BUMD tersebut.

“Badan usaha harusnya profesional. Kalau enggak ada keuntungan ngapain dibentuk BUMD?,” tuturnya saat diwawancarai oleh awak media di lantai I Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, belum lama ini.

Apalagi, kata dia, pembentukan BUMD menggunakan uang rakyat, dengan anggaran yang tidak sedikit. Dengan demikian, para pejabat yang sudah ditunjuk untuk mengelola badan usaha diminta harus mempertanggung jawabkan anggaran ini.

BUMD sendiri merupakan badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. BUMD terdiri dari perusahaan umum daerah (Perumda) dan perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

BUMD merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah yang memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai orang yang memiliki latar belakang keuangan, ia sangat faham terkait hubungan antara anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dan keuntungan yang harus dihasilkan.

Iswandi tidak ingin jika BUMD yang dibentuk hanya menjadi tempat penitipan kerabat pejabat, maupun tim sukses kampanye pemerintah saat menjadi calon. Kendati demikian, ia tidak menyebut secara gamblang BUMD mana yang dimaksud.

“Saya enggak mau kalau (BUMD, red) cuma jadi tempat menaruh orang. Harus untung kalau enggak, mending enggak usah dibuat. Anggaran nya bisa dideposito kan aja di bank,” tukasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *