
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Helmi Abdullah mengingatkan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan kebijakan anggaran yang sudah dibuat. Sebab, tahun 2025 akan segera berakhir. Artinya segala pekerjaan harus segera direalisasikan.
“Tapi tetap harus disiplin menggunakan regulasi yang jelas. Jangan karena sisa anggaran malah dilakukan terburu-buru tanpa perencanaan matang,” tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, anggaran murni APBD 2025 ditetapkan senilai Rp4,9 triliun. Kemudian dilanjutkan dengan anggaran perubahan senilai Rp5,8 triliun.
Ia membeberkan hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran anggaran, namun Helmi mengakui terdapat sejumlah keluhan dari OPD terkait efisiensi dana akibat penyesuaian fiskal.
Kondisi ini berdampak pada pengurangan atau penundaan beberapa program yang sudah direncanakan.
Baca Juga
“Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan terpaksa dikurangi atau ditunda, karena pemotongan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Helmi optimis pelaksanaan tahun anggaran 2026 akan berjalan lebih tertib dan efektif. DPRD juga berkomitmen menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan anggaran, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mudah-mudahan ke depan ada penyesuaian, dan 2026 bisa berjalan lebih baik sesuai aturan,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari