Jelang akhir tahun, masih tersisa 12 OPD dengan serapan anggaran yang rendah. Hal inipun menjadi perhatian Pj Gubernur Akmal Malik, agar semua OPD dapat bekerja sesuai target.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kaltim kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan November 2023, serapan anggaran 12 disebut masih rendah atau berada di zona merah.
Sesuai hasil evaluasi realisasi anggaran untuk progres fisik dan keuangan hingga 15 November 2023. Tercatat 5 OPD mencapai 75 hingga 89,99 persen (hijau), 28 OPD mencapai 60 – 74,99 persen (kuning), dan 12 OPD di bawah 59 persen (merah).
“Kondisi ini akan menjadi perhatian serius kita,” tegas Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Kendati demikian, Akmal mengakui, kinerja realisasi anggaran OPD Pemprov Kaltim memasuki pertengahan November 2023 mengalami kemajuan cukup signifikan.
“Jika beberapa bulan lalu ada 23 OPD serapan anggarannya di bawah target, sekarang tinggal 12 OPD,” sebut Akmal.
Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini pun mengingatkan jajaran Pemprov Kaltim. Untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti sisi perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran.
Tiga komponen itu, menurut dia, terjadi permasalahan selama ini. Sehingga, menghambat laju realisasi kegiatan dan program. Sehingga, berdampak pada lambatnya serapan anggaran.
“Masing-masing unik dan sangat kasuistk. Tapi kita sudah melakukan evaluasi dan jumlahnya terus berkurang,” jelasnya.
Akmal meyakini, upaya-upaya dan evaluasi intensif yang dilakukan mampu mengurangi. Bahkan menekan permasalahan yang dihadapi OPD dalam merealisasikan anggarannya selama ini.
“Dan kami perkirakan nanti posisi realisasi serapan anggaran kita 93 persen hingga akhir tahun. Jadi angkanya naik dari tahun sebelumnya,” yakin Akmal. (adv/diskominfokaltim/sul/ky/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari