Dishub PPU siapkan pengamanan lalu lintas jelas mudik lebaran. Guna memastikan perjalanan masyarakat aman dan nyaman.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesiapan dalam pengamanan lalu lintas menjelang arus mudik lebaran 2025. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan teknis di lapangan.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengungkapkan, pengamanan arus mudik dan balik merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap bergantung pada instruksi nasional dari Kementerian Perhubungan.
“Acara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Namun, tetap ada instruksi secara nasional dari Kementerian Perhubungan yang harus kami tunggu,” tuturnya.
Dia menambahkan, terutama terkait hari pelaksanaan pengamanan serta arus mudik dan balik. Biasanya, periode ini berlangsung dari H-10 hingga H+7.
Selain itu, Dishub PPU juga menunggu surat resmi atau surat edaran dari Kementerian Perhubungan mengenai tata cara pelaksanaan pengamanan arus mudik. Setelah surat tersebut diterima, dishub akan segera melakukan langkah-langkah teknis di lapangan, untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas bagi para pemudik.
“Pada H+10 sebelum lebaran, biasanya kami akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” katanya.
Rapat ini melibatkan Polres PPU (khususnya bagian lalu lintas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Koordinasi ini penting untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana, seperti longsor, terutama di daerah-daerah yang rawan. Dengan adanya sinergi antarinstansi, kami berharap arus mudik dan balik bisa berjalan lancar serta aman,” tuturnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari