Rabu , April 30 2025
disdikbud bontang
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono. (Dhion/Akurasi.id)

Kadisdikbud Bontang Sambut Positif Wacana Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru

Loading

Pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun juga menjadi penguat moral bagi pendidik dalam menjalankan perannya.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan usulannya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, terkait pembuatan Undang-Undang Perlindungan Guru untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pendidik.

Wacana ini langsung direspon oleh Abdul Mu’ti dan DPR RI untuk melakukan pengkajian yang mendalam terhadap Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyambut positif atas wacana tersebut dan berharap aturan tersebut segera terealisasi guna menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas mendidik.

Bambang menilai, perlindungan hukum bagi guru sangat diperlukan. Mengingat masih adanya kasus kriminalisasi terhadap guru di beberapa daerah. Salah satu kasus yang disoroti adalah insiden di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang dianggap mempengaruhi psikologi pendidik di lapangan. Meskipun Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa tindakan guru dalam mendidik siswa tidak bisa dikriminalisasi, faktanya masih ada pelaporan terhadap guru yang menjalankan tugas disiplin terhadap muridnya.

“Walaupun keputusan Mahkamah Agung sudah ada, kenyataannya di lapangan masih banyak kasus serupa terjadi. Maka dari itu, kami menyambut baik wacana pembentukan undang-undang ini. Hal ini penting agar guru merasa tenang dan aman dalam mendidik siswa, terutama dalam menanamkan disiplin,” ujarnya, belum lama ini.

Ia juga menyampaikan bahwa peran organisasi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap guru terwujud.

“Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan Ketua PGRI terkait sejauh mana peran organisasi ini dalam melindungi guru, terutama di daerah seperti Bontang,” tambahnya.

Baca Juga  Bengkel Gratis untuk Kendaraan Berebet Masih Disiapkan, Kadis ESDM: Harusnya Minggu Ini Jalan

Ditanya terkait kriminalisasi guru di Bontang, Bambang menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ada kasus mencolok. Namun dirinya tetap mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara guru, siswa, dan orangtua. Ia berharap pembentukan undang-undang perlindungan guru ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi penguat moral bagi guru dalam menjalankan perannya sebagai pendidik.

“Semoga undang-undang ini cepat dibentuk, agar guru lebih aman dan nyaman menjalankan tugasnya. Namun, kita juga harus aktif berpartisipasi dan mengedukasi semua pihak agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya. (adv/disdikbudbontang/dh/uci)

Penulis: Dhion
Editor: Suci Surya Dewi

cek juga!

Disdikbud Bontang Siapkan Bimbel Gratis di Tiap Kelurahan

Disdikbud Bontang Siapkan Bimbel Gratis di Tiap Kelurahan

Disdikbud Bontang siapkan program bimbel gratis untuk setiap kelurahan. Guna membantu pelajar untuk memahami pelajaran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; } #iklan-dpmptsp { display: none !important; }