Adanya sistem zonasi untuk menghilangkan diskriminasi pendidikan. Oleh sebab itu Kadisdikbud Kaltim minta orang tua hapus persepsi istilah sekolah unggulan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejak tahun pembelajaran 2018-2019, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sistem zonasi memprioritaskan siswa yang bertempat tinggal dekat sekolah agar menghilangkan diskriminasi pendidikan. Melalui sistem zonasi ini label sekolah favorit atau unggulan akan dihilangkan.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Kurniawan mengimbau agar orang tua dapat mengubah persepsi dalam penggunaan istilah sekolah favorit saat musim penerimaan siswa baru.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan nasional (Permendiknas) Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. “Tidak ada lagi sekolah unggulan, dulu ada SMA unggulan, yang ini kelas internasional, dan sebagainya. Intinya tidak ada lagi, semua sekolah itu unggul,” kata Kurniawan kepada Akurasi.id belum lama ini.
Dia menyebut bahwa istilah sekolah favorit saat ini hanya tergantung dari pemikiran individual saja. Hal tersebut perlu dihilangkan mengingat kualitas dan mutu sekolah di Kaltim sama merata.
“Saya yakin di Kota Samarinda ini dengan kemampuan kepala sekolahnya yang kami mutase. Dengan berbagai inovasinya sehingga bisa mengangkat sekolahnya menjadi sekolah yang lebih baik. Sama dengan sekolah yang lainnya,” ungkapnya.
Kurniawan menjelaskan semua sekolah memiliki keunggulan masing-masing. Oleh karena itu, kata dia, saat ini Disdikbud Kaltim tengah berupaya melakukan pemerataan guru di seluruh satuan pendidikan di Kaltim.
“Kita juga sudah memetakan masing-masing sekolah dengan gurunya. Apa saja yang diperlukan kedepannya untuk pemerataan guru dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.
Menurutnya, alangkah baiknya para orang tua mendaftarkan anaknya saat PPDB dengan mempertimbangkan keinginan, bakat serta kemampuan anaknya. Bukan dari penilaian kemampuan sekolah.
“Intinya kami menyeragamkan sekolah dengan kualitas yang sama,” pungkasnya. (adv/disdikbudkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi