Kadisdikpora PPU Tekankan Profesionalisme Guru Dalam Mengajar

Suci Surya
50 Views

Kadisdikpora PPU Andi Singkerru, profesionalisme guru bukan hanya terbatas pada kemampuan mengajar di kelas. Menurutnya, guru harus terus meningkatkan keterampilan mereka agar dapat menghadapi tuntutan zaman dan memberikan pendidikan yang relevan serta efektif bagi generasi muda.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Guru diakui sebagai profesi yang profesional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pengakuan ini ditegaskan melalui pemberian sertifikat pendidik yang menegaskan status guru sebagai tenaga profesional. Dengan demikian, guru memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pendidikan.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru menekankan pentingnya peran guru profesional dalam membentuk generasi muda yang unggul dalam berbagai aspek kehidupan.

“Kita berharap semua guru kita dapat bekerja secara profesional dan mendidik anak-anak dengan baik. Sehingga memiliki potensi untuk menjadi anak-anak yang terbaik, sopan, memiliki akhlak yang baik, dan keilmuan yang bagus,” kata Andi Singkerru saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Menurut Andi Singkerru, profesionalisme guru bukan hanya terbatas pada kemampuan mengajar di kelas. Menurutnya, guru harus terus meningkatkan keterampilan mereka agar dapat menghadapi tuntutan zaman dan memberikan pendidikan yang relevan serta efektif bagi generasi muda.

“Sebagai tenaga pendidik, guru memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak,” ujarnya.

Tidak hanya tugas guru, pendidikan karakter anak juga harus dimulai dari orang tua dan lingkungan sekitarnya. “Sebab, peran guru, orang tua, dan lingkungan sekitar sangat penting untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global,” tandasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), jumlah guru di Indonesia sebanyak 3,37 juta orang pada tahun ajaran 2023/2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas guru mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD), yakni 1,48 juta orang.

Sebanyak 672.805 guru mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2023/2024. Lalu, ada 338.982 guru yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah guru yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 324.162 orang. Ada pula 263.245 guru yang mengajar di Taman Kanak-kanak (TK).

Jumlah guru yang mengajar di Kelompok Bermain (KB) sebanyak 167.370 orang. Kemudian, guru yang mengajar di Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) masing-masing sebanyak 46.164 orang dan 37.502 orang.

Sebanyak 26.884 guru mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sedangkan jumlah guru yang mengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) secara berurutan sebanyak 5.553 orang dan 5.480 orang. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana