Diskominfo Kaltim minta agar pemerintah kabupaten/kota rutin menggelar sosialisasi berkenaan layanan SP4N Lapor. Karena menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya untuk memperkuat layanan pengaduan masyarakat. Salah satunya, dengan memanfaatkan perkembangan digitalisasi, melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal meminta, agar sosialisasi layanan ini terus dirutinkan oleh setiap kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga bisa mengukur tingkat kepuasan dari masyarakat, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pembukaan diseminasi dan peluncuran rencana aksi SP4N Lapor di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2022-2026, yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (28/9/2022).
Dalam arahannya, Faisal turut memberikan apresiasi terhadap Pemkab Kutim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik). Lantaran telah membuka SP4N Lapor ini di kabupaten tersebut.
“Kami apresiasi langkahnya dan terima kasih telah menjalankan amanah ini sesuai dengan raod map Kemenpan RB, dalam melaksanakan rencana aksi ini,” ujar Faisal.
Pengelolaan Layanan SP4N Lapor Harus Ada SOP Khusus
Ia pun meminta, agar nantinya dari Diskominfo Pemkab Kutim, bisa membuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus, dalam pengelolaan program ini. Terlebih, saat ini sudah ada dashboard khususnya.
Sehingga, bisa dipantau langsung oleh bupati, wakil bupati termasuk sekretaris. Tujuannya agar kebijakan setiap pimpinan daerah, sesuai dengan basis data yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Tadi saya lihat semua sudah terhubung ya dengan OPD dan kecamatan. Artinya, sekarang tugas pentingnya di para admin. Saya ingatkan harus ada SK (Surat Keputusannya) untuk menunjuk sebagai pengelola SP4N lapor,” tuturnya.
Sekda Kabupaten Kutim Rizali Hadi menyampaikan, harapan besarnya terhadap implementasi dari aplikasi ini. “Saya menaruh harapan besar agar rencana ini, dapat di implementasikan dengan baik. Pada akhirnya, dapat mencapai target yang telah di tetapkan,” kata Rizali Hadi di hadapan seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) dan kecamatan se-Kabupaten Kutim.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Perstik Kabupaten Kutim Ery Mulyadi mengakui, penyusunan rencana aksi ini, sudah dilakukan beberapa kali tahapan. Hal ini juga telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim. Dalam mewujudkan misi pemerintahan yang paritsipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi.
“Sehingga, rencana aksi ini memerlukan dukungan dari internal kabupaten sendiri. Khususnya, dalam penganggaran yang memadahi. Tahun ini kami bersyukur karena bisa sinergi dengan mitra pembangunan di Kutim juga ucapan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang turut mendukung kami, dalam pembuatan SP4N Lapor ini,” demikian Ery. (*/adv/diskominfokaltim/gzy)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari