Sesuai arahan Pj Bupati Makmur Marbun, Kasatpol PP PPU Bagenda Ali diminta memprioritaskan pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan pembinaan kepada pelanggar aturan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dalam penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap dipandang arogan dalam menjalankan tugasnya oleh masyarakat.
Persepsi itulah yang ingin diubah Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebagai penegak peraturan daerah (perda), Kepala Satpol PP Bagenda Ali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan pendekatan humanis dalam melakukan penindakan.
“Kita tidak hanya bertugas untuk melakukan penindakan atau eksekusi, tetapi juga untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” kata Bagenda Ali kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.
Bagenda Ali menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, pihaknya mendapat instruksi untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja. Tetapi juga memprioritaskan pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan pembinaan. Untuk itu, pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
“Pendekatan humanis itu misalnya memahami situasi yang dihadapi oleh para pelanggar. Kemudian memberikan pembinaan agar mereka dapat memperbaiki perilaku mereka kedepannya,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) itu mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya akan terlebih dahulu berupaya untuk berkomunikasi dengan pelanggar. Serta memberikan pemahaman mengenai aturan yang dilanggar serta konsekuensinya.
“Saat kita menemui pelanggar, kita akan melakukan pendekatan yang humanis,” jelasnya.
Selain fokus pada pendekatan humanis dalam penindakan, Bagenda Ali juga menggarisbawahi pentingnya pembinaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang.
“Kemudian kami juga diminta untuk meningkatkan UMKM dan pedagang-pedagang yang tadinya itu melanggar, agar dapat kami bina dan didorong untuk lebih baik,” terangnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi