
Komisi III DPRD Samarinda menerima laporan bahwa progre kegiatan Dinas PUPR Samarinda sudah berada di angka 90 persen. Untuk itu dewan optimis bahwa kegiatan dinas PUPR akan berjalan sesuai perencanaan yang ada.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menjelang pengesahan APBD tahun 2023, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda, akan dievaluasi oleh masing-masing komisi DPRD Samarinda. Sejumlah OPD pun telah melakukan hearing atau dengar pendapat, salah satunya melalui Komisi III DPRD Samarinda.
Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoraeni mengakui dinas tersebut memang paling besar menyerap anggaran. Sebab sebagian besar kegiatan insfrastruktur menjadi tanggung jawab dinas tersebut.
Pihaknya baru saja melakukan evaluasi terhadap sejumlah pencapaian pengerjaan fisik yang dikebut oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. Hasilnya kata Angkasa sudah berjalan on the track atau sesuai dengan perencanaan. Bahkan berdasarkan hasil pertemuan tersebut, diketahui capaiannya secara fisik sudah 90 persen.
“Artinya kan sudah sesuai dengan target yang telah ditentukan, sisa 10 persen lagi,” ungkap Angkasa.
Baca Juga
Pekerjaan Tuntas Akhir Tahun
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap seluruh kegiatan fisik bisa dituntaskan di akhir tahun ini, oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. Khususnya kegiatan yang menjadi prioritas dan berdampak langsung terhadap masyarakat, dengan sisa waktu dua bulan ini.
“Kita harapkan tidak ada kendala. Tapi sejauh ini kalau sudah 90 persen, artinya tidak ada problem kan,” tegasnya.
Hanya saja, Angkasa juga perlu memastikan penyerapan anggaran yang harusnya bisa berjalan sesuai dengan perencanaan yang ada. Sebagai bagian dari Badan Anggaran (Banggar) Kota Samarinda, tentu dirinya juga perlu mengevaluasi, sudah sejauh mana APBD Kota Samarinda digelontorkan sesuai dengan kegiatan fisik yang dijalankan.
“Masalah pembayaran itu ada di bagian keuangan, Dari laporan yang saya terima sebesar dari Rp 50 miliar, yang sudah diaudit kurang lebih Rp 30 miliar. Untuk sisa kekurangannya nanti akan dibayar kepada yang berhak sesuai dengan jadwal pembayaran,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka