Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per 31 Mei 2025, tercatat ada 460 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim. Di mana kasus kekerasan terbanyak terjadi di Samarinda, yakni 151 kasus.
Disusul kasus terbanyak kedua di Kutai Kartanegara (Kukar) 70 kasus, Balikpapan 65 kasus, Bontang 47 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) 33 kasus. Kemudian kasus kekerasan juga terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 32 kasus, Kutai Barat (Kubar) 29 kasus, Paser 16 kasus, Berau 14 kasus, dan Mahakam Ulu (Mahulu) 3 kasus.
Dari total yang ada, sebanyak 34,9 persen korban mengalami kekerasan seksual, 26,9 persen kekerasan psikis, 25,4 persen kekerasan fisik, dan penelantaran 5,2 persen, eksploitasi 1,8 persen, dan perdagangan manusia 0,5 persen.
Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri menyebut data tersebut berasal dari layanan rumah sakit, unit PPA Polres, UPTD, dan dinas sosial. “Sistem tidak bisa menduplikasi karena kasus dengan nama yang sama hanya bisa tercatat satu kali,” ujarnya di Samarinda, belum lama ini.
Seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pun menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng perlindungan utama.
Baca Juga
Pemerintah pun berupaya menekan kerentanan sosial yang dialami perempuan dan anak dengan beragam cara. Diantaranya melalui program pencegahan perkawinan usia dini, pembekalan calon pengantin, hingga penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di kabupaten dan kota.
Untuk itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait layanan mediasi, pengaduan, dan sebagainya. “Kondisi sosial saat ini memang membutuhkan pengawasan yang ketat. Keluarga seharusnya menjadi benteng terkuat bagi anak-anak dan perempuan,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/yed/uci)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi
