Kepala Disdikpora PPU Sebut Syarat Pengangkatan Kepsek Harus Guru Penggerak

Suci Surya
3 Views
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Andi Singkerru. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Berasal dari guru penggerak merupakan salah satu syarat pengangkatan kepsek di PPU. Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru menilai, sejauh ini kepsek yang berasal dari program tersebut justru terbukti lebih kompeten.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Salah satu syarat penting untuk diangkat sebagai kepala sekolah (kepsek) adalah menjadi seorang guru penggerak. Hal ini ditegaskan oleh Andi Singkerru, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dirinya mengakui peran penting guru penggerak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, pengangkatan kepsek harus berasal dari guru penggerak.

“Untuk menjadi kepala sekolah, itu salah satu syaratnya. Melalui peran mereka, kita dapat melihat potensi dan kompetensi seseorang dalam memimpin sebuah lembaga pendidikan,” kata Andi Singkerru kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Pria yang disapa Andi itu menerangkan, seleksi kepsek selama ini telah memprioritaskan guru penggerak sebagai calon-calon yang potensial. Menurutnya, kepsek dari guru penggerak telah terbukti. Karena mereka memiliki kualifikasi yang baik dan terus mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan.

“Alhamdulillah, selama ini kita telah mengangkat kepala sekolah dari kalangan guru penggerak. Mereka terbukti memiliki kompetensi yang baik dan selalu update dengan perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan,” tambahnya.

Ia melihat peran guru penggerak dalam mempersiapkan diri menuju Kurikulum Merdeka yang sedang diterapkan saat ini. Dia berharap dengan kehadiran guru penggerak, implementasi Kurikulum Merdeka dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di wilayah tersebut.

“Pemahaman akan Kurikulum Merdeka menjadi kunci dalam persiapan menuju masa depan pendidikan yang lebih baik. Melalui peran guru penggerak, kami berharap bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik,” jelasnya.

Guru penggerak juga diakui memiliki kualitas yang berbeda dengan guru-guru biasa. Hal ini dikarenakan mereka selalu aktif dalam mikroteaching dan terus melakukan pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Guru penggerak memang memiliki kualitas yang berbeda dengan guru biasa. Mereka selalu terlatih melalui mikroteaching dan pelatihan-pelatihan lainnya yang membantu mereka meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *