Ketua DPRD Bontang dorong pemkot mengaktifkan RS Tipe D tahun depan. Menurut Ketua DPRD Bontang, legislator akan membantu segala yang dibutuhkan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Rumah Sakit (RS) Tipe D sejatinya sudah harus berfungsi tahun 2023 mendatang. Legislator pun akan mendorong dan menjamin segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pengoperasionalan RS Tipe D.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofian Hasdam saat disambangi awak media, Senin (8/8/2022). Andi Faizal mengingatkan Pemkot Bontang agar mengaktifkan bangunan RS Tipe D di tahun 2023.
Hal ini sejalan dengan amanat BPKD untuk segera memberikan status kejelasan pemanfaatan RS Tipe D itu. Karena pemanfaatan gedung RS Tipe D tersebut sudah berdasarkan hasil kajian dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Bontang.
Kendati demikian, DPRD masih menunggu hasil legal opinion. Dengan harapan pemerintah segera memutuskan pemanfaatan gedung RS Tipe D tersebut.
“Itu sih tergantung pemerintah, tapi kami juga ikut sarankan RS itu bisa untuk puskesmas plus atau rumah sakit rawat-inap,” ujarnya.
Lahan Parkir Sempit
Sebelumnya, RS tersebut tak layak dijadikan Rumah Sakit Tipe D, kemudian diwacanakan sebagai Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi berdasarkan hasil kajian dari UGM.
Namun wacana tersebut gagal juga lantaran beberapa faktor, salah satunya luasan tempat parkir yang sempit.
“Kali ini kan masih dalam tahap legal opinion. Kalau pun tidak dimanfaatkan untuk Rumah Sakit tipe D, maka di anggaran murni 2023 RS itu tetap difungsikan dan harus beroperasi,” ujarnya.
Andi Faizal pun berharap legal opinion bisa di ketok sebelum November ini (2022). Agar apa yang menjadi kekurangan dari RS Tipe D bisa di upayakan di APBD murni 2023. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam