
Komisi IV DPRD Samarinda menyatakan perizinan rumah biliar harus diperjelas. Pasalnya, realisasinya sampai saat ini masih simpang siur.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny, mendorong agar polemik terkait penutupan rumah biliar selama bulan Ramadan segera dirampungkan.
“Setelah lebaran kita coba bereskan agar tidak berpolemik terus,” terangnya saat diwawancarai usai rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (5/3/2025).
Sebelumnya, Komisi IV bersama Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) telah menyepakati terdapat 23 rumah biliar yang bisa buka pada Ramadan. Sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Jumat (28/2/2025) lalu.
Namun, keadaan justru berbeda setelah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda mengeluarkan surat edaran nomor 426/219/100.06.3. Dari 23 rumah biliar yang diajukan, hanya 10 rumah yang diterima.
Padahal, rumah biliar tersebut merupakan tempat bagi para atlet untuk berlatih. Sebab, biliar merupakan cabang olahraga yang termasuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi.
Sebanyak 23 rumah biliar ini, kata Novan, adalah rumah biliar di bawah naungan POBSI. Di mana merupakan tempat pembinaan atlet dan pra-atlet biliar di Samarinda.
Sistem Perizinan Biliar Harus Diperbaiki
Sementara itu terkait hanya 10 rumah biliar yang dibuka, ia mengatakan, jika teknis tersebut akan diatur oleh POBSI. Ia juga mengungkapkan, setelah surat edaran beredar, pihaknya belum berkomunikasi lagi dengan POBSI.
Dengan demikian, ia mengatakan, jika ke depannya sistem terkait hal ini harus diperbaiki. Pasalnya, di daerah lain ada yang rumah biliar nya boleh beroperasi selama Ramadan.
Menurut Politisi Golkar ini, yang harus diselesaikan adalah masalah perizinan. Terkait temuan minuman keras di rumah biliar, Novan menegaskan, bahwa harus ada izin operasi yang jelas.
“Namanya rumah biliar, tidak boleh menjual minuman keras. Dalam Perda kita tahun 2023, yang boleh menjual minuman keras hanya pub atau hotel. Di luar itu, enggak boleh. Ini perlu diperjelas izin operasinya, karena selama ini rumah resto ada biliarnya. Nah, ini harus ada izin sendiri, jangan digabung, biar jelas,” tegasnya. (Adv/dprd samarinda/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari