Komisi I Dukung Langkah Pemkot Samarinda Pertahankan Kawasan Pengendalian Banjir

kaltim_akurasi
1 View
Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda yang mendukung pemkot mempertahankan lahan resapan pengendalian banjir. (istimewa)

Kawasan untuk pengendalian banjir Samarinda semakin mengecil. Untuk itu dewan mendukung langkah Pemkot Samarinda dalam mempertahankan kawasan pengendalian banjir. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Langkah Pemkot Samarinda mempertahankan lahan yang hendak alih fungsi menjadi lapangan mini soccer di Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu mendapat dukungan dari anggota Komisi DPRD Samarinda.

Dukungan pemkot mempertahankan kawasan pengendalian banjir itu datang dari Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Kata Joni, sejatinya langkah pemkot sudah sangatlah tepat. Sebab izin membangun lapangan mini soccer itu berada di atas wilayah resapan air.

“Langkah pemkot sudah benar. Kawasan itu demi penanggulangan banjir juga bermanfaat bagi warga Samarinda,” jelas Joni, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, terkait perihal izin. Lanjut Joni, meski pembangunan telah memenuhi OSS (Online single submission) namun tetap memerlukan uji kelayakan lingkungan.

Apalagi berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG perizinan yang di wajibkan kepada para pemilik banguan gedung dalam membangun atau mengembangkan propertinya.

“OSS sudah selesai dilalui. Tapi PBG-nya harus proses lagi antara layak atau tidaknya,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Joni pun menyarankan agar setiap pihak mengikuti aturan dan prosedur pendirian bangunan. Ketika telah mengikuti aturan maka itu akan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Jika pemerintah saja melanggar, lalu siapa yang dijadikan contoh oleh masyarakat?” tutup Joni. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *