Samri Shaputra Sebut 23 Raperda Segera Disahkan Menjadi Perda

kaltim_akurasi
103 Views

Samri Shaputra menyebut bahwa saat ini telah ada 23 Rancangan Perda (Ranperda) yang segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ini ia sebut sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan dewan dalam menjalankan fungsinya. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setelah resmi didapuk sebagai Ketua Bapemperda DPRD Samarinda menggantikan Abdul Rofik, Samri Shaputra langsung unjuk gigi.

Tak lama setelah mengisi jabatan barunya, Samri menyebut kalau dalam waktu dekat sebanyak 23 Raperda akan segera disahkan menjadi Perda.

Dalam kajiannya, Samri meyebut kalau perda adalah produk hukum yang bisa menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah pemerintah daerah menjalankan kewenangannya.

- Advertisement -
Ad image

“Kami akan berusaha menghasilkan produk hukum yang tentunya melindungi hak warga Samarinda dan juga berdampak besar terhadap Pemkot,” jelasnya.

Produk hukum yang dimaksud di antaranya perda yang menyongsong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi penangkal dalam mengambil langkah sehingga memiliki payung hukum yang jelas.

“Saat ini sebanyak 23 Raperda yang telah masuk ke Bapemperda dan selanjutnya akan disahkan menjadi Perda,” terang Samri.

Sementara itu, Shania Rizky Amalia Anggota Komisi II DPRD Samarinda berharap, Bapemperda Kota Tepian bisa terus menjaga komitmen dalam mengeluarkan dan mengelola perda yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tepian.

“Kedepannya Bapemperda harus bisa fokus untuk menentukan Perda, masih banyak PR yang perlu dikerjakan. Jadi ketua Bapemperda yang baru ini harus bisa mengakomodir itu semua,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana