DPRD Bontang melalui Komisi I godok Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dengan dinas terkait. Tujuannya agar masyarakat tumbuh seimbang dan berkualitas.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Asisten Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, pada Senin (12/6/2023) pagi.
Rapat tersebut guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menjadi salah satu program legislasi daerah (prolegda) tahun ini.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan tujuan utama dari raperda tersebut agar penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas. Sehingga masyarakat lebih sejahtera, jauh dari kemiskinan dan keterbelakangan.
“Tujuan utamanya seperti itu. Sebab perkembangan keluarga yang lebih sejahtera tentu akan berbanding lurus dengan pembangunan daerah,” ujar Abdul Haris usai rapat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut salah satu poin penting yang dibahas dalam raperda tersebut. Yakni mengatur jarak kelahiran yang ada di keluarga. Hal tersebut guna menciptakan kuantitas dan kualitas keluarga yang lebih baik.
“Poin pentingnya jarak kelahiran ibu hamil yang harus diatur. Sebab kalau tidak maka keluarga itu sendiri yang akan kerepotan nantinya. Selain itu, diaturnya jarak kelahiran juga berdampak besar terhadap lingkungan yang baik kedepannya,” ucapnya.
Sejauh ini raperda tersebut sudah memasuki pembahasan 38 pasal. Namun, kata Abdul Haris, tidak menutup kemungkinan adanya pasal ataupun poin yang akan bertambah pada pembahasan selanjutnya.
“Pasalnya sudah dibahas semua, kemungkinan masih ada tambahan. Kita tunggu saja pada pembahasan selanjutnya,” bebernya.
Pria yang pernah menjadi kepala sekolah itu menargetkan raperda tersebut rampung hingga Desember mendatang sesuai target yang ditentukan. “Kami target tahun ini selasai. Paling lambat Desember mendatang,” kata dia.
“Harapannya semoga dengan hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dapat menimbulkan dampak yang besar bagi perkembangan Kota Bontang,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi