KPK Akan Bertandang ke Kutim, DPRD Masuk Agenda Kunjungan

Suci Surya
2 Views
Sekwan DPRD Kutim Juliansyah. (ist)


KPK akan bertandang ke Kutim dengan beberapa agenda. Diawali dengan kunjungan ke DPRD Kutim, kemudian ke setiap OPD di Pemkab Kutim. DPRD Kutim pun siap menyambut kedatangan KPK tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam rangka sosialisasi pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikannya Juliansyah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Dia membeberkan informasi itu dia dapatkan dari Inspektorat Kutim.

“Jadi surat dari KPK itu berawal dari Inspektorat Kutim suratnya. Inspektorat yang tahu ceritanya surat itu,” kata Juliansyah kepada media Akurasi.id, baru-baru ini.

Kata dia, berdasarkan informasi yang dia peroleh, kunjungan KPK itu nantinya akan ada beberapa agenda. Diawali dengan kunjungan ke DPRD Kutim, kemudian ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Menurut informasi, kunjungan nanti akan bergiliran. Mulai dari DPRD Kutim, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sampai ke OPD juga nantinya,” bebernya.

Terkait dengan kunjungan tersebut pihaknya juga merespon dengan baik. Pihaknya juga tengah mempersiapkan kedatangan KPK.

“Ia kami merespon baik kedatangan itu. Karena sosialisasi ini sangat baik manfaatnya,” beber Juliansyah.

Untuk diketahui, informasi kedatangan KPK itu disampaikan Juliansyah saat Rapat Paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus). Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kutim,

Dimana beberapa raperda itu yakni, tentang Penyerahan Prasarana dan Utilitas Umum Pada Kawasan Rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Kegiatan Masa Persidangan I tahun 2023-2024 berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Kutim. (adv/dprdkutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *