Dishub Kaltim perkuat konservasi lahan dan air sebagai upaya mengurangi dampak perubahan iklim sektor perkebunan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal menegaskan pentingnya perlindungan lahan dan air sebagai bagian dari upaya mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor perkebunan.
Rizal menjelaskan, perubahan iklim yang memicu pemanasan global terutama disebabkan oleh peningkatan emisi GRK seperti CO2, akibat perkembangan industri dan deforestasi global.
Dampak dari perubahan iklim ini meningkatkan risiko bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di musim hujan. Serta kekeringan ekstrem di musim kemarau, yang memperburuk kondisi pertanian dan perkebunan.
“Konservasi lahan dan air merupakan kunci dalam menekan dampak perubahan iklim serta menjaga keberlanjutan perkebunan di Kalimantan Timur,” ujarnya dalam acara Pertemuan Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan yang berlangsung di Hotel Harris, Senin (11/11/2024).
Sejalan dengan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen daerah dalam membangun sektor perkebunan yang memperhatikan keseimbangan antara produksi, ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan
Langkah-langkah perlindungan lahan yang dibahas meliputi teknik konservasi tanah pada lahan miring, pengelolaan drainase di lahan gambut dengan menjaga ketinggian air optimal, hingga penilaian drainabilitas lahan sebelum proses replanting.
Melalui pertemuan ini, Disbun Kaltim berharap tercipta sinergi yang kuat antar-pemangku kepentingan dalam menjamin keseimbangan ekosistem di area perkebunan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian lokal sambil melindungi sumber daya alam bagi masa depan Kaltim.
“Mari kita jaga keseimbangan ekosistem untuk melindungi sumber daya alam di Kaltim,” ajaknya. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari