Sigit Wibowo dorong program percepatan akses internet di setiap desa. Guna mendorong kemajuan masyarakat dalam peningkatan SDM, wirausaha, dan layanan kesehatan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Internet telah menjadi kebutuhan pokok dalam mengakses berbagai informasi yang berperan penting dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM). Namun sayangnya, di Kaltim sendiri terjadi ketimpangan akses internet di berbagai wilayah, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Setidaknya ada enam kabupaten di Provinsi Kaltim yang masih terkendala dalam mewujudkan internet desa. Yakni, Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Minimnya akses internet ini telah menjadi hambatan serius, terutama dalam upaya desa-desa di Kaltim untuk melakukan digitalisasi. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, mendorong program percepatan akses internet di desa.
“Dalam hal ini, perlu peran Kementerian Komunikasi dalam mewujudkan akses internet yang merata di wilayah pedesaan,” kata Sigit.
Sigit mengakui, bahwa penyediaan akses internet yang merata adalah kunci untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Akses internet yang mudah di desa akan membuka peluang baru, seperti di bidang bisnis, pendidikan, dan layanan kesehatan. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan akses lebih baik ke layanan kesehatan.
“Seperti, masyarakat desa dapat menjual produk secara online, mengakses pelatihan dan pendidikan. Serta, mendapatkan manfaat dari layanan e-government yang lebih efisien,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan penyedia swasta dalam memperluas jaringan internet di desa adalah langkah positif yang memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
Sebab, akses internet bukan hanya sekedar barang biasa, melainkan menjadi kebutuhan mendasar dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan masyarakat pedesaan.
“Diperlukan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut,” tutupnya. (adv/dprdkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari