Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kaltim menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan. Data yang ada, saat ini terdapat 25 LSP. Namun, ada aturan yang mensyaratkan, minimal 10 persen LSP dari jumlah SMK yang ada di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kaltim menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan. Sebab, semuanya diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Di Kaltim sendiri, LSP telah bertambah sebanyak 25. Kehadiran LSP yang diakui oleh BNSP ini telah membuka pintu lebar bagi siswa SMK di Kaltim untuk mengembangkan keterampilan dan mendapatkan sertifikasi profesi yang diakui secara nasional dalam berbagai bidang, mulai dari teknik, pariwisata, hingga kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan, Sebelumnya, Kaltim hanya memiliki 14 LSP, yang berarti penambahan 25 LSP adalah langkah yang signifikan dalam mendukung pendidikan dan pelatihan profesi di wilayah ini.
“Jumlah SMK di Kaltim yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 215 sekolah. Sementara, ada aturan yang mensyaratkan, minimal 10 persen LSP dari jumlah SMK yang ada,” kata Kurniawan, Rabu (1/11/2023).
Untuk mengejar ketertinggalan ini, Bidang Pembinaan SMK di Disdikbud Kaltim telah bekerja keras. Akhirnya, saat ini tercatat telah ada 25 LSP di Kaltim, yang berhasil terbentuk dalam waktu singkat.
“25 LSP ini ada dalam jangka waktu 1 tahun. Itu bukan hal yang mudah untuk membentuk LSP, yang terpenting ada kemauan,” jelas Kurniawan.
Kurniawan menekankan pentingnya pengawasan dan pengujian yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terhadap LSP-LSP yang ada. Setiap LSP baru akan diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya setelah melalui proses ini.
“Jika BNSP merasa bahwa LSP tersebut belum siap untuk menyediakan sertifikasi profesi, maka SK-nya tidak akan diberikan,” tegasnya.
Seiring dengan bertambahnya LSP tersebut. Sejauh ini, sudah ada sekitar 700 guru yang memiliki sertifikasi untuk dapat menguji para siswa agar mereka mendapatkan sertifikasi profesi.
“Tidak mungkin ada asesornya kalau tidak ada tempat untuk ujian kompetensinya. Terpenting, anak-anak SMK itu, kalau lulus, punya sertifikasi kompetensinya. Itu menunjukkan dia kompetensi di bidang apa,” pungkas Kurniawan. (adv/disdikbudkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id