Lindungi Hak Pekerja, Dinkes Kaltim Buka Laporan soal BPJS

Fajri
By
21 Views
Foto: Contoh kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa).

Dinas Kesehatan Kaltim mengimbau masyarakat melaporkan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan. Pemprov menegaskan, jaminan kesehatan bagi pekerja adalah kewajiban perusahaan, bukan ditanggung program gratis pemerintah.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan demi menjamin hak kesehatan para pekerja.

“Kalau ada kasus seperti itu, mohon dilaporkan ke kami. Nanti akan kami tindak lanjuti,” tegas Jaya, Selasa (3/6/2025).

Jaya menjelaskan, program jaminan kesehatan gratis yang diluncurkan oleh Pemprov Kaltim tidak diperuntukkan bagi karyawan perusahaan yang sudah tercakup dalam BPJS Kesehatan melalui tempat mereka bekerja.

“Itu tetap berjalan seperti biasa. Perusahaan tetap bertanggung jawab atas iuran BPJS karyawannya,” jelasnya.

Program kesehatan gratis dari Pemprov Kaltim lebih difokuskan untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Kelompok sasaran utamanya adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja informal, serta warga umum yang belum terdaftar di BPJS.

“Targetnya adalah masyarakat yang belum memiliki akses, khususnya yang tidak bekerja di perusahaan dan tidak memiliki jaminan kesehatan,” terangnya.

Ia menambahkan, tujuan utama program ini adalah memastikan seluruh masyarakat Kaltim mendapatkan perlindungan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemprov Kaltim berupaya agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena terkendala pembiayaan.

“Jika ada kendala di lapangan, kami harap teman-teman media juga bisa membantu menyampaikan kepada kami, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” katanya. (Adv/diskominfokaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *