
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal lirik potensi Sungai Mahakam dari sisi penarikan pajak bagi kapal ponton yang melintas. Menurutnya, hal ini merupakan potensi untuk pendapatan daerah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menyoroti potensi Sungai Mahakam yang belum dikembangkan secara maksimal. Dalam hal ini, penarikan pajak kapal ponton yang melewati Sungai Mahakam.
Berkenaan dengan itu, ia mendorong pembuatan regulasi lintas perairan Samarinda. Dengan pengenaan pajak untuk industri yang memanfaatkan Sungai Mahakam. Seperti, ponton batu bara. Mengingat, kapal ponton melalui Sungai Mahakam mencapai ratusan tiap harinya.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (28/2/2024). “Semestinya kalo kita mau bicara terkait regulasi harus dimulai dulu dari Provinsi. Misalnya, membuat peraturan daerah (perda),” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor perairan menjadi peluang besar untuk pendapatan suatu daerah. Apalagi melihat geografis Samarinda yang memiliki Sungai Mahakam sebagai satu-satunya akses perairan. Untuk pengangkutan berbagai komoditas dari sejumlah wilayah di Kaltim. Ia menilai, sangat disayangkan apabila pemerintah tidak melirik potensi ini.
“Semestinya kapal-kapal ponton batu bara yang melintas itu, bukan kita menarik pajak dari batu baranya. Tapi, kita tarik pajak dari sisi melintas wilayah Samarinda,” jelasnya.
Pembuatan Perda Pajak untuk Antisipasi Kerusakan Teras Samarinda dan Jembatan Mahakam
Selain itu, menurutnya, ponton-ponton yang lalu lalang di Sungai Mahakam mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan. Maka dari itu, hal yang wajar apabila pemerintah membuat perda penarikan pajak melintas di wilayah Samarinda.
“Kalo sudah ada perda, wajib pemerintah memungut tarif yang melintasi Samarinda,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Nasdem ini mengatakan, apalagi sekarang Pemkot Samarinda akan membuat Teras Samarinda yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Kaltim. Jangan sampai suatu saat kapal ponton menabrak kawasan tersebut.
Pun seringnya terjadi penabrakan jembatan oleh kapal ponton yang melintas di Sungai Mahakam. Kata Joha, harus ada perda terkait regulasi penarikan pajak melintas dari sekarang. Sehingga, kalau terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh kapal, bisa disanksi dengan aturan yang ada.
“Semestinya harus dibuat regulasinya, karena yang dibuat Samarinda ini bukan dari anggaran kecil, itu besar. Kalau misal ada yang rusak terus tidak ada aturan, enak aja,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari