
Dewan kritik keras kinerja Pemkot Samarinda atas kembali terjadinya anak tenggelam di lubang bekas galian tambang. Karena dianggap tidak serius dalam mencegah kasus serupa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Danau galian bekas tambang kembali memakan korban. Total lebih dari 47 nyawa melayang selama 13 tahun terakhir akibat tenggelam di lubang bekas tambang.
Teranyar, dua kakak beradik di Samarinda yang masih berusia 9 dan 12 tahun turut menjadi korban. Di lubang bekas galian tambang yang berada di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (5/5/2024).
Anak berinisial MR berhasil dievakuasi setelah ditemukan pukul 12.30 Wita dan dibawa ke RSUD IA Moeis. Sementara anak lainnya, RP, ditemukan pukul 15.19 Wita dan dinyatakan meninggal dunia. Menambah daftar panjang korban meninggal karena tenggelam di galian bekas tambang.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra melayangkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Karena dianggap tidak serius dalam mencegah kasus serupa.
“Kolam bekas galian tambang sering menjadi lokasi berenang bagi anak-anak sekitar, dan insiden tenggelam sering terjadi di sana,” kata dia.
Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, bahwa pemilik tambang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Serta, mendesak keterlibatan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“DPRD berencana mengadakan pertemuan dengan Pemkot Samarinda, pemilik perusahaan, tambang, dan instansi terkait untuk mencari solusi. Guna mencegah insiden serupa terjadi lagi,” ungkapnya.
Ia berharap, kejadi serupa tidak kembali terjadi di kalangan masyarakat, terutama pada anak-anak. Kini pemerintah akan mencari solusi untuk mencegah hal tersebut. Agar tidak kembali terjadi.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka secara lebih ketat, serta menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan.
“Kita harap perlunya tindakan antisipatif dan solutif agar tidak ada korban lainnya,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari