Otorita IKN membatalkan rencana untuk menggusur rumah warga. Sehingga Makmur Marbun mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir dengan adanya pembangunan IKN.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengeluarkan surat penggusuran. Surat tersebut diterbitkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024.
Surat tersebut berkaitan dengan undangan arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang IKN. Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi yang dilaksanakan Tim Gabungan Penertiban Bangunan Tidak Berizin. Ratusan rumah masyarakat disebut tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Ibu Kota Negara Baru Indonesia.
Sehingga akan dilakukan pembongkaran bagi ratusan rumah warga yang ada di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang tersebut. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena mengacu sesuai perundang-undangan dan hak masyarakat dilindungi.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun mengimbau kepada masyarakat Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut. Baik OIKN maupun Pemkab PPU memiliki tujuan yang baik. Yakni melakukan penataan untuk mengontrol pembangunan.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini dipastikan tidak bertujuan untuk membuat masyarakat menderita. “Pada prinsipnya, kami tidak ingin menyengsarakan masyarakat, karena ini masih masa transisi,” ucapnya kepada awak media, belum lama ini.
Lebih jauh Makmur Marbun juga mengatakan dalam waktu kurang lebih enam bulan menjabat sebagai Pj Bupati PPU, dia menyebut belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat di Benuo Taka -sebutan PPU-. Namun, sambung Marbun, dirinya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten PPU.
“Kehadiran IKN harus kita sambut gembira. Banyak daerah lain ingin IKN berada di wilayah mereka. Namun Kabupaten PPU sangat beruntung karena IKN berada di wilayahnya,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi