Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengantisipasi terjadinya perundungan di kalangan siswa di wilayahnya. Jika terjadi, maka dia tak segan-segan memberi sanksi kepala sekolah.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Bak fenomena bola salju yang semakin membesar, kasus perundungan siswa di sekolah hampir terjadi pada semua jenjang pendidikan terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Terbaru, kasus bullying siswa SMP 13 di Balikpapan Timur viral setelah video kejadian beredar di media sosial. Peristiwa perundungan tersebut terjadi pada akhir Februari 2024. Namun video rekaman korban dirundung beredar di media sosial baru-baru ini.
Adapun video bullying yang viral menunjukkan salah seorang siswa SMP 13 Balikpapan Timur dianiaya beberapa siswa lainnya. Dalam video tersebut terekam korban mendapat serangan beberapa kali di bagian kepala.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengantisipasi kejadian serupa terjadi di Benuo Taka -sebutan PPU-. Kepada awak media, dia menegaskan akan memberikan sanksi bahkan pencopotan jabatan kepala sekolah jika terjadi perundungan di lingkup sekolah di PPU.
“Saya tidak mau itu terjadi, kalau sampai terjadi perundungan di sekolah yang ada di PPU, saya langsung akan menonaktfikan dan mengganti kepala sekolahnya,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini memang sudah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolahnya masing-masing. Supaya mereka memiliki rasa tanggung jawab akan sekolah yang dia pimpin.
“Saya minta ke mereka sekarang. Karena mereka jadi kepala sekolah enggak pernah kebayar ke saya, saya kembalikan ke mereka nggak ada itu gak ada urusan,” katanya.
Baca Juga
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa.
“Kita harus memberikan perlindungan penuh kepada anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Termasuk perundungan di sekolah,” tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Makmur Marbun juga menginstruksikan agar setiap sekolah melakukan pengawasan yang ketat terhadap lingkungan sekolah, termasuk ruang kelas dan toilet.
“Kepala sekolah harus memastikan bahwa tidak ada tempat bagi perilaku perundungan untuk berkembang,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi