Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH PPU Fokus Pembangunan TPST

Devi Nila Sari
1 View
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin. (Nelly Agustina/Akurasi.id)

DLH PPU fokus pembangunan TPST. Sebagai upaya maksimalkan pengelolaan sampah.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (DLH PPU) terus mengupayakan peningkatan pengelolaan sampah, seiring dengan tingginya produksi sampah harian yang mencapai rata-rata 100 ton per hari.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin mengatakan, prioritas pihaknya saat ini adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) melalui penyusunan detail engineering design (DED).

“Prioritas DLH, rencana pembangunan TPST. Sekarang prosesnya dalam penyusunan DED. Hal ini menjadi priooritas karena produksi sampah normal dari masyarakat mencapai 0,5 kilogram per orang. Kalau ditotal, penduduk kita menghasilkan sekitar 100 ton per hari,” ungkap Kamaruddin, Selasa (03/06/2025).

Namun, dari total sampah harian tersebut, hanya sekitar 30 hingga 60 ton yang bisa terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sisanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

“Artinya, memang masih banyak sampah yang ditimbun sendiri, dibuat kompos, atau dikelola di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

DLH juga tengah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk penambahan armada truk pengangkut agar dapat menjangkau wilayah-wilayah yang tersebar di PPU.

Menurut Kamaruddin, dibanding kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda yang menghasilkan hingga 400 ton sampah per hari, tingkat kepadatan penduduk di PPU masih tergolong rendah. Namun, ia memprediksi peningkatan signifikan seiring migrasi penduduk ke IKN.

“Kalau ada peningkatan penduduk dari IKN, kemungkinan volume sampah kita akan naik juga,” jelasnya.

Untuk wilayah Kecamatan Sepaku, Kamaruddin memastikan, DLH tetap melayani pengangkutan sampah masyarakat, meski pengelolaan kawasan inti IKN dilakukan secara mandiri.

“Kami fokus di lingkungan masyarakat, sementara kawasan inti pemerintahan dikelola oleh pihak IKN sendiri,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *