Keberadaan Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan, benar-benar membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan, Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan sampai menyediakan sebanyak 26 gerai dan 142 jenis pelayanan.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan berhasil memenuhi keinginan masyarakat di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan. Masyatakat Kota Balikpapan telah mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, terjangkau aman dan nyaman di satu tempat.
Pelayanan itu tersedia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada dii gedung DPMPTSP Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu 1, RT 8, No 09, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Dasar pelaksanaan MPP adalah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022. Yang diperkuat dengan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-487/2022 tentang Tata Tertib Pengelolaan Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP).
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud, surat keputusan sebagai perangkat Pengendalian Manajemen Operasional MPP. Merupakan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang cepat, mudah, murah, terjangkau, aman dan nyaman.
Mengambil tagline SIAP DITEMPA (Strategi Pelayanan Publik Melalui Digitalisasi Sistem Pelayanan). Kini DPMPTSP Kota Balikpapan memiliki 26 gerai layanan dengan 142 jenis pelayanan.
Deretan Gerai yang Tersedia di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Balikpapan
Sejumlah gerai pelayanan yang tersedia di MPP DPMPTSP Balikpapan, yakni Kejaksaan Negeri Balikpapan, Polresta Balikpapan, dan Imigrasi kelas I TPI Balikpapan. DJ Balikpapan, BPN/ATR Balikpapan, Kemenag Balikpapan, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.
Selain itu, ada juga gerai dari BNN Balikpapan, DPMPTSP Kaltim, Bapenda Kaltim, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Taspen. Kemudian asa gerai dari PLN, PDAM, Bankaltimra, DPPR Balikpapan, DPU Balikpapan, dan DPMPTSP Balikpapan.
Tambahan lainnya, yakni Disnaker Balikpapan, Disdukcapil Balikpapan, DPPR Balikpapan, Pegadaian, Dishub Balikpapan, BPPDRD Balikpapan dan DLH Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan didampingi Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, sinergi dengan gerai-gerai telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara DPMPTSP Kaltim dengan DPMPTSP Balikpapan nomor 03/119/DPMPTSP-IV/IX/2022. Serta surat nomor 019.8/1421/DPMPTSP yang ditandatangani Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto dan Kepala DPMPTSP Balikpapan Budi Lilyono.
Sedangkan kerja sama DPMPTSP Balikpapan dengan gerai-gerai dilakukan 5 September 2022. Mal Pelayanan Publik (MPP) Balikapapan diresmikan Wali Kota Balikpapan 20 Desember 2022.
Hasbullah Helmi mantan Kepala Disdukcapil Balikpapan yang menggantikan Budi Lilyono. Mengatakan, meski baru buka, masyarakat sudah merasakan manfaat dan pelayanan memuaskan di MPP.
“Kami (DPMPTSP) sudah melakukan survei layanan MPP DPMPTSP Balikpapan. Masyatakat mengatakan puas dengan pelayanan MPP. Nilai pelayanan A, ” ujarnya.
Survei tahun 2022 meliputi September dengan indeks kepuasan 88,3 (A), Oktober indeks kepuasan 89,99 (A), November indeks kepuasan 91,93 (A) dan Desember indeks kepuasan 93,25 (A).
Sistem pelayanan mulai dari antrian sudah digitalisasi bisa diakses mudah di mana saja. “Progres pelayanan bisa distracing (dilacak) secara online. Sehingga warga tahu sampai di mana perizinan yang diurusnya, ” pungkas Hasbullah Helmi. (adv/dpmptspkaltim/ono/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id