Satpol PP PPU meminta masyarakat jangan ragu melaporkan apabila menerima tindakan pemalakan oleh oknum ormas.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Belakangan ini, masyarakat di sejumlah daerah mulai resah dengan maraknya aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Modus yang digunakan adalah dengan meminta sumbangan untuk kegiatan organisasi, namun dalam praktiknya, tidak jarang disertai dengan unsur paksaan.
Aksi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku usaha kecil, pemilik toko, hingga pedagang kaki lima. Mereka didatangi dan diminta memberikan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun barang. Dengan iming-iming akan digunakan untuk acara keagamaan, sosial, atau kegiatan internal ormas. Namun sayangnya, cara yang digunakan sering kali tidak etis, bahkan intimidatif.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rakhmadi mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya laporan resmi terkait ormas yang meminta sumbangan secara langsung di wilayah PPU.
“Mengenai ormas, sejauh ini kami belum menemukan yang meminta sumbangan secara langsung. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang meresahkan,” tuturnya.
Ormas Diminta Tidak Salahgunakan Identitas
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, setiap kegiatan penggalangan dana oleh organisasi harus disertai dengan izin resmi dan dilakukan secara transparan. Jika ada indikasi pemaksaan atau unsur intimidasi, maka hal tersebut sudah masuk ranah pelanggaran hukum.
“Kami juga mengingatkan kepada seluruh ormas agar tidak menyalahgunakan identitas organisasi untuk kepentingan pribadi. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pemalakan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan kejadian semacam itu ke Satpol PP atau pihak berwajib.
“Kami akan merespons setiap laporan dengan serius. Jangan takut, karena ini demi keamanan bersama,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari