
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi nyatanya masih marak terjadi di Samarinda. Meski berbagai upaya telah di lakukan, namun para pelaku masih saja beraksi.
Karena masih marak terjadi, Joni Sinatra Ginting Anggota Komisi I DPRD Samarinda pun menilai bahwa ada oknum dari pihak Pertamina maupun dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang terlibat untuk memuluskan aksi para pelaku pengetap.
“Oknum Pertamina juga sangat mungkin untuk bermain, kenapa begitu? Karena regulasi ada pada mereka,” sindiri Joni Jumat (4/11/2022).
Regulasi penjualan dan pendistribusian BBM di contohkan Joni demikian. Semisal Peramina melakukan penyaluran, maka dari setiap SPBU yang ada di Samarinda telah di ketahui jatah kuota BBM mereka bisa untuk mengakomodir berapa banyak kendaraan roda dua dan empat setiap harinya.
“Kalau melihat contoh seperti itu, misal SPBU A di beri jatah lebih besar, sementara kita lihat ini kebanyakan distribusinya masuk ke tambang, berarti kan banyak penyelewengan yang terjadi,” tekan Joni lagi.
Dugaan penyelewengan oleh oknum internal Pertamina juga tak lepas dari oknum yang ada di SPBU penerima jatah BBM subsidi. Oleh karenanya Joni pun kembali meminta agar seluruh kepentingan pribadi yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri bisa diberantas, bahkan oleh pihak Pertamina secara langsung dengan melakukan audit internal.
“Saya yakin mereka tahu. Kalau tidak tahu, berarti saya yakin pasti ada permainan,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka