Marak Penipuan Arisan Online, DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Uang Cepat

kaltim_akurasi
5 Views
Jajaran Polresta Samarinda yang dipimpin Kombes Pol Ary Fadli saat merilis kasus arisan online. (istimewa)

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ungkapan kasus arisan online yang belum lama ini di ungkap jajaran Satreskrim Polresta Samarinda juga turut menjadi perhatian para legislatif di Kota Tepian. Dari kasus itu, di ketahui ada ratusan korban dari kalangan emak-emak yang menjadi korban arisan online.

Banyaknya korban yang berhasil di perdaya pelaku yang merupakan guru honorer itu di duga Joni Sinatra Ginting Anggota DPRD Samarinda, karena tipu daya dan iming-iming putaran uang cepat dengan keuntungan berlipat.

Dugaan yang di lontarkan Joni sejatinya berbekal dari pengetahuannya kalau kasus serupa sejatinya sudah marak terjadi di belahan daerah lain di Indonesia dan kerap di ungkap petugas kepolisian.

“Ini sebenarnya sudah sering terjadi, di daerah lain juga sudah sering,” tegas Joni.

Dengan banyaknya percontohan, Joni pun kembali mengimbau agar para seluruh masyarkat Samarinda khususnya emak-emak tak lagi gampang terkecoh dengan modus yang di berikan para pelaku.

“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” imbaunya.

Oleh karena bujuk rayu uang besar dan cepat, Joni meminta agar para emak-emak tak lagi terlena. Karena pasalnya hal tersebut tidak mungkin terjadi.

“Saya imbau jangan lagi kena yang permasalahan seperti ini karena ini tidak mungkin lah apalagi mendapat uang besar dalam waktu cepat. Sudah kita harus sama sama belajar dengan semua yang ada dan memintarkan diri masing-masing,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *