Marak TKA di Samarinda, Dewan Minta Kesetaraan Gaji dengan Tenaga Kerja Lokal

kaltim_akurasi
6 Views
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting yang mengharapkan adanya kesetaraan hak tenaga kerja asing dan lokal. (istimewa)

Dewan meminta adanya kesetaraan Gaji antara tenaga kerja lokal dan asing. Hal ini demi menjamin peningkatan kesejahteraan lokal, terkhususnya di Samarinda. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda semakin meningkatkan taraf kesenjangan sosial. 

Terlebih jika para TKA tersebut mendapatkan penghidupan dan gaji yang lebih layak dari tenaga kerja lokal.

Guna mencegah terjadinya kecemburuan, DPRD Samarinda menyarankan ada penyamarataan antara gaji TKA dengan tenaga kerja lokal.

“Kecuali ada kekhususan atau TKA memiliki keahlian yang jauh dari masyarakat kita maka itu boleh saja,” ucap anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. 

Namun jika level kerja dan keahlian para tenaga kerja lokal dan asing itu sama atau setara, namun gaji yang diterima berbeda. Maka hal tersebut harus segera ditanggulangi.

“Kalau level menengah dan kondisi pekerjaan sama, tapi hasil berbeda maka itu pasti akan menimbulkan gejolak dan ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, selain kepada para pemilik proyek pekerjaan atau perusahaan swasta. Joni juga mengimbau agar kantor keimigrasian bisa lebih aktif  untuk menyelaraskan data-data tenaga asing yang akan bekerja di Kaltim.

Selain itu, sebagai perwakilan masyarakat Samarinda, mengingatkan investor di Samarinda agar sebaiknya tidak ada diskriminasi pendapatan terhadap TKA dan pekerja lokal.

“Ini juga agar tidak terjadi kasus terhadap TKA. Kalau masalah mereka mendata semuanya tidak bisa kelihatan besarnya, ‘kan pasti akan di Jakarta,” tandasnya (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *