Melalui BLT PPKE, Pemkab PPU Komitmen Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Devi Nila Sari
166 Views

Pemkab PPU komitmen dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sebagaimana instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres PPKE.

Kaltim.akurasi.id, PPUPemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya melakukan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ada di wilayahnya. Salah satunya, melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka PPKE Tahun 2023.

Sosialisasi mengenai penyaluran BLT PPKE dan perjanjian kerja sama penyaluran BLT PPKE dengan BPD Kaltimtara Kantor Cabang Penajam digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, di Kantor Bupati PPU, Jumat (17/11/2023)

Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten PPU Ahmad Usman mewakili Pj Bupati PPU mengatakan, acara ini merupakan salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh Pemda PPU. Dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKE.

Untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran. Melalui strategi kebijakan yang meliputi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat; dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Anggaran Pemkab PPU dipastikan memprioritaskan program yang sesuai dengan PPKE dengan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” jelasnya sebagaimana melansir laman resmi Pemkab PPU.

BLT PPKE Bakal Disalurkan ke Ratusan Individu

Kata dia, BLT ini merupakan salah satu strategis berupa pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Dengan harapan warga Kabupaten PPU yang ditetapkan sebagai miskin ekstrem dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya. Pun dapat lebih fokus untuk meningkatkan taraf hidupnya sehingga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem.

“Harus ada sinergi oleh seluruh perangkat daerah melalui tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah. Agar benar-benar tepat sasaran dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka PPKE di kabupaten PPU,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU Bagenda Ali mengataka, bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi perumusan data pusat. Penerima manfaat dan penyaluran bantuan tunai PPKE.

Sebab, data yang dimiliki pihaknya sebanyak 498 KK atau 2.700 individu menjadi 198 KK atau 1.054 individu. Kemudian setelah divalidasi ulang oleh pemerintah desa/kelurahan turun menjadi 157 KK atau 762 individu.

“Dalam penyaluran BLT PPKE ini bekerjasama dengan Bankaltimtara. Jadi bantuan ini langsung masuk ke rekening yang bersangkutan tidak melalui proses yang panjang,” jelasnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa dan kelurahan, serta SKPD terkait di lingkungan Pemkab PPU. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana