Mendekati akhir tahun, agenda kedewanan dipastikan semakin padat. Selain tanggungjawab rutin, DPRD Kaltim akan fokus pada pengesahan perda dan soswasbang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) di ruang rapat Gedung E lantai l Komplek DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023). Hal itu dilakukan untuk menyusun agenda DPRD Provinsi Kaltim masa sidang lll tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, menjelang akhir tahun 2023 pihaknya akan memperbanyak paripurna guna pengesahan peraturan daerah (perda) yang saat ini tengah DPRD Kaltim godok.
“Kami akan banyak mengadakan paripurna, dan peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Seno itu membeberkan, bahwa ada beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda) yang harus diselesaikan hingga akhir tahun. Seperti perihal pondok pesantren dan perubahan perusda.
“Itu kita harus selesaikan semuanya. Untuk yang urgent untuk dilakukan perubahan, sepertinya tidak ada,” jelasnya.
Selain menggodok peraturan daeah, melaksanakan sosialisasi tentang perda yang telah dibentuk pun menjadi salah satu agenda dewan. Seperti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang perlu diperbanyak. Kata dia, ini juga merupakan agenda yang perlu dituntaskan hingga akhir tahun.
“Melanjutkan dari yang kemarin. Hanya saja, ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual,” terangnya.
Melalui penyusunan jadwal kegiatan tersebut, politikus Partai Gerindra itu berharap, agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sesuai apa yang telah disepakati bersama.
“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/nur)
Penulis: Nuraini
Editor: Devi Nila Sari