Minta Warga Taati Aturan, Roby: yang Mampu Jangan Beli LPG 3 Kg

Devi Nila Sari
4 Views
Kepala Disperindagkop Kaltim HM Yadi Robyan Noor. (Dok Disperindagkop Kaltim)

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak masyarakat tidak menyalahi kebijakan pusat. Sebab, tabung LPG 3 kg hanya untuk warga yang berhak menerima. Oleh karena itu, ia juga meminta warga yang mampu jangan turut membeli.

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah telah melakukan kajian bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg kurang tepat sasaran. Karena masih banyak warga mampu juga ikut berburu tabung gas bersubsidi.

Hal ini terjadi akibat disparitas harga dengan tabung gas nonsubsidi yang sangat jauh. Hal itu menyebabkan di banyak daerah harga tabung gas melon menjadi mahal dan terkadang menjadi langka. Sementara pengguna tabung gas melon subsidi mencapai 93 persen penduduk Indonesia.

[irp]

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak  masyarakat Kaltim tidak menyalahi kebijakan pusat.

“Artinya, subsidi harus di nikmati oleh masyarakat yang berhak menerima,” kata Roby, Jumat (8/4/2022).

Roby menjelaskan, pemerintah mengatur tabung gas melon bersubsidi sejatinya hanya untuk rumah tangga miskin dan para pelaku usaha mikro. Namun, kenyataannya banyak masyarakat yang mampu turut memanfaatkan tabung gas melon bersubsidi.

[irp]

“Harapannya  masyarakat yang berhak saja yang membeli. Yang tidak berhak jangan beli gas bersubsidi lah,” harapnya.

” Yang pasti, di Kaltim quota selalu lebih. Aman dan tersedia. Estimasi stok cukup tersedia hingga 20 hari ke depan. Kami siap operasi pasar bila ada daerah yang defisit berat,”  imbuhnya.

Sebagai informasi, demi menanggulangi persoalan ini, pemerintah akan mengambil langkah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima. Pemerintah tidak akan lagi memberikan subsidi kepada komoditas/barang, tetapi langsung ke target penerima.

Dengan menyesuaikan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia. Sebab, subsidi BBM dan LPG tahun ini sekitar Rp 77,5 triliun. Harapannya, penyaluran subsidi ini tepat sasaran. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *