Miris, 146 Ribu Warga Kaltim Belum Terlindungi BPJS

Fajri
By
3 Views
Foto: Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat menjadi narasumber dalam agenda Jumpa Pers yang digelar Diskominfo Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (18/6/2025). (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Sebanyak 146 ribu warga ber-KTP Kaltim belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Dinkes Kaltim akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk verifikasi data dan menyiapkan program Gratispol agar iuran BPJS mereka ditanggung Pemprov.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 146 ribu warga ber-KTP Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Padahal, layanan ini memberikan perlindungan pembiayaan untuk rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis seperti pemeriksaan, pengobatan, dan persalinan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengupayakan pendaftaran kepesertaan bagi warga yang belum terdaftar. Namun sebelum itu, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim untuk melakukan verifikasi data.

“Jangan sampai kami sudah daftarkan, ternyata yang bersangkutan sudah pindah atau bahkan meninggal dunia,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam agenda Jumpa Pers yang diinisiasi Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

Jaya menjelaskan, warga yang telah diverifikasi nantinya akan dimasukkan ke dalam program Gratispol—program kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Melalui program ini, iuran bulanan BPJS akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun, ia menekankan bahwa program ini hanya berlaku bagi peserta yang bersedia terdaftar di kelas 3. Meski demikian, Jaya memastikan pihaknya tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang layak dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Selama ini, banyak warga yang terkendala berobat karena tak memiliki biaya, tidak punya KTP, tidak terdaftar BPJS, atau memiliki BPJS namun menunggak,” jelasnya.

Jaya berharap upaya ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Benua Etam agar semakin inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Adv/DiskominfoKaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *