
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Instuksi Presiden Nomor 7/2022 pada 13 September 2022 kemarin tentang kendaraan dinas menggunakan mobil listrik, mendapat penolakan dari para wakil rakyat. Tak berbeda jauh dengan penolakan DPR di pusat, para legislatif di Kota Tepian pun turut mengutarakan ketidak setujuannya akan rencana tersebut.
Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DRPD Samarinda mengatakan bahwa kebijakan yang sudah digaungkan Presiden Joko Widodo ini terkesan dipaksakan.
“Sekarang kalau mau memaksakan diri, hutang kita sudah masuk di Rp7 ribu triliun lebih. Dengan kebijakan seperti itu, berarti akan bertambah lagi hutang kita,” tegas Joni, Jumat (23/9/2022).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jika kedepannya investasi pengadaan mobil listrik berjalan pasti akan jauh lebih besar daripada kebijakan yang sudah ada. Otomatis pengadaan mobil listrik pun akan menambah beban utang negara yang semakin parah.
“Seharusnya yang rencanakan dulu bagaimana cara membayar utang negara yang ada saat ini. Karena sebentar lagi kita memasuki tahun 2024 yang akan berlanjut dengan estafet kepemimpinan,” tambahnya.
Dipaparkan Joni, seyogyanya beban utang negara sejak era kepemimpina Susilo Bambang Yudhoyono saja telah begitu besar. Yakni mencapai Rp 3.500 triliun.
Sedangkan di era saat ini, tepatnya sekitar 8 tahun pasca pergantian era SBY ke Jokowi pada 31 Juli 2022 sempat mencapai angka Rp 7.163, alias dua kali lipat dari presiden sebelumnya.
“Harusnya berpikir bagaimana bisa menurunkannya (utang negara). Karena kalau kita hitung dari 2014 hingga 2022 ini itu sudah besar sekali,” jelasnya.
Baca Juga
Ketimbang memperbaharui fasilitas kedinasan yang bisa memperburuk utang negara, Joni pun menyarankan agar pemerintah harusnya bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Bukan medianya (fasilitas seperti mobil listrik). Itu nanti setelah SDM kita sudah betul-betul bagus,” tegasnya.
Dapat Akibatkan Efek Domino
Dampak pengadaan mobil listrik yang tidak berbanding lurus dengan manfaatnya menjadi alasan Joni memberi kritik kerasnya pada kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
Jika hal itu dipaksakan, maka efek domino akan terjadi. Khususnya usai masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang akan meninggalkan beban utang yang terus membengkak pada pemimpin selanjutnya.
“Nanti saat (Presiden Jokowi) sudah selesai memimpin baru kelihatan dampaknya. Itu luar biasa terhadap utang kita di masa depan. Bisa dibilang efek domino,” pungkas Joni.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melalui Inpres 7/2022 meminta kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.(adv/dprdsamarinda/upk)
Baca Juga
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka