BKD Kaltim lakukan asistensi rencana mutasi 2024. Guna melakukan mutasi untuk memenuhi pengisian kebutuhan ASN di lingkup Pemprov Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim mulai melakukan evaluasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022-2023. Hal ini dilakukan untuk melakukan asistensi rencana mutasi tahun 2024 ke lingkungan Pemprov Kaltim.
Terbaru, BKD Kaltim melakukan proses asistensi tersebut pada 14-16 November 2023. Agenda rutin tahunan ini dilakukan guna pengisian kebutuhan ASN di lingkup Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan bimbingan teknis asistensi dalam penyusunan dokumen rencana mutasi PNS untuk tahun 2024. Proses ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepadda Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019.
Kepala Bidang Mutasi ASN BKD Kaltim Yuli Fitriyani menjelaskan, BKD secara resmi mengundang perwakilan dari pejabat perangkat daerah terkait. Untuk koordinasi dan konfirmasi terkait kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk mengisi jabatan yang kosong melalui proses mutasi.
“Konfirmasi ini bersifat persiapan. Dokumen yang dihasilkan akan menjadi pedoman untuk pengisian jabatan kosong melalui proses mutasi di perangkat daerah tersebut,” terangnya.
Hal ini lumrah dilakukan. Sebagai cara lain untuk pengisian kebutuhan ASN, selain proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses rencana perpindahan antar perangkat daerah pun, baik yang di provinsi maupaun kabupaten dan kota, dipastikan dipersiapkan dengan matang.
Selain menyusun rencana kebutuhan ASN, BKD juga melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN yang telah dipindahkan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran keberlangsungan pemerintahan.
“Kegiatan ini juga mencakup monitoring dan evaluasi (monev) untuk memperbaiki proses berdasarkan hasil evaluasi,” tambahnya. (adv/diskominfokaltim/nash)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari