Pembongkaran Pasar Subuh Samarinda Picu Penolakan, DPRD Sesalkan Tindakan Sepihak Pemkot

Devi Nila Sari
22 Views
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, saat meninjau proses pembongkaran Pasar Subuh. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

DPRD Samarinda sesalkan tindakan sepihak pemkot mengenai pembongkaran Pasar Subuh. Seharusnya ada dialog bersama yang dilakukan sebelum pembongkaran tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembongkaran paksa Pasar Subuh pada hari ini, Jumat (9/5/2025), memicu kegaduhan dan penolakan dari para pedagang. Proses relokasi menimbulkan ketegangan diantara pemerintah dan pedagang, lantaran dinilai tidak diserta dialog serta komunikasi yang baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menilai, tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dan lembaga legislatif, merupakan bentuk kelalaian yang seharusnya tidak terjadi.

“Sejak awal, kami sudah meminta agar sebelum dilakukan penggusuran, terlebih dahulu dilakukan mediasi melalui musyawarah,” tuturnya.

Hal itu dilakukan guna memperoleh kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun faktanya, penggusuran tetap dilakukan hari ini tanpa memperhatikan permintaan tersebut.

“Terlihat hari ini justru aparat yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kasihan mereka. Mereka hanya menjalankan tugas, tetapi menjadi sasaran amarah warga,” katanya.

Dewan Dorong Musyawarah Antara Pemerintah dan Pedagang

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, banyak pedagang merasa sangat terpukul karena selama ini mereka telah berjualan di lokasi tersebut secara turun-temurun. Bahkan ada yang membayar lapak secara resmi kepada pihak pengelola. Ia menyebut, beberapa pedagang telah berjualan lebih dari 40 tahun.

“Banyak ibu-ibu menangis. Mereka tidak hanya kehilangan lapak, tetapi juga kehilangan harapan. Ini bukan sekadar soal tempat berjualan, tapi soal keberlangsungan hidup mereka dan keluarga,” ucapnya.

Meski begitu, Ahmad menegaskan, pihaknya tidak membela jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan para pedagang. Namun, ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai solusi damai.

“Kami hanya minta musyawarah terlebih dahulu. Bahkan, kami menyampaikan harapan agar mereka bisa membongkar sendiri lapaknya secara sukarela, karena sebelumnya ada kesepakatan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, DPRD Samarinda sebelumnya sudah meminta agar pembongkaran ditunda, untuk memberi ruang terciptanya solusi yang lebih manusiawi.

“Padahal sebelumnya sudah kami sampaikan agar pembongkaran ini ditunda. Hanya ditunda, bukan dibatalkan. Ditunda seminggu, dua minggu, atau sebulan pun saya yakin negara tidak akan rugi. Kami hanya ingin ada waktu untuk mencari solusi bersama,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *