Kembali gerilya ke kabupaten/kota, kali ini panitia Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum hadir di Kabupaten Berau. Sebanyak 3 pasang peserta pun terpilih dan akan bertanding di tingkat provinsi.
Kaltim.akurasi.id, Berau – Panitia Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum kembali menjaring siswa-siswa berprestasi di daerah. Penjaringan inipun dilakukan dengan gerilya langsung ke kabupaten/kota se-Kaltim, termasuk ke Kabupaten Beru, Jumat (28/7/2023).
Bertempat di Grand Parama Hotel, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Berau, sebanyak 10 peserta. Masing-masing peserta adalah satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.
Dalam sambutannya, R. Hari Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Berau menyampaikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak. Serta, peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
Kemudian, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Salah satunya, diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” terangnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum. Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial. Serta, dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” harapnya.
“Serta, dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” sambungnya.
Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2023 di Berau

Juara I: Betran Cristian Antolin dan Bernike Gloria Nadeak dari SMA Negeri 4 Berau
Karya Ilmiah: Aksi Siswa Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui “Somasi”.
Juara II: Rian Hidayat dan Alvian Damayanti dari SMA Negeri 2 Berau
Karya Ilmiah: “Membentuk Ekosistem Pelajar Kontrakdiktif Terhadap Narkotika Lewat Pelajar Bersorak Hukum Bermetode Catshum (Podcast Hukum)” @Narkobusters.Id.
Juara III: Datu Rizki Hardika Zulfikar dan Shalwa Daffina Darmawan dari SMA Negeri 4 Berau
Karya Ilmiah: Implementasi Hukum Melalui ” Minions” Untuk Memanifestasikan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pelajar.
Sebagai informasi, juara I akan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 4.500.000, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Dimana, kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Berau akan dipertandingkan kembali pada tingkat provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing kabupaten/kota se-Kaltim.
Turut hadir Juanita selaku Kepala Cabang Dinas VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Serta, para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Berau, dan para guru pembimbing. (adv/disdikbudkaltim)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari