Pemkab Kutim Daftarkan 14.500 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Suci Surya
3 Views
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 orang perwakilan. (istimewa)

Salah satu bukti komitmen Pemkab Kutim melindungi masyarakatnya yakni dengan mendaftarkan 14.500 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Seperti visi Bupati dan Wakil Bupati Kutim, yakni Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua. Salah satu langkah kebijakan yang diambil yakni dengan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Rabu (22/5/2024) lalu, Pemkab Kutim melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim meresmikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kutim menuju Universal Coverage Jamsostek 2024. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan secara langsung di D’Longe Room, Hotel Royal, Sangatta. Kegiatan tersebut juga turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, dan undangan lainnya.

Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau pada kesempatan itu berterima kasih kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang telah memberikan perhatian kepada para pekerja rentan yang selama belum terjamin dalam perlindungan sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Hal itu menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Dasar Pasal 34 ayat (1) fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara dan ayat (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

“Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” kata Roma Malau dikutip media ini melalui rilis.

Di mana pekerja rentan ini, lanjut dia, yakni salah satu yang tidak menerima upah secara tetap. Seperti nelayan, petani, ojek online, buruh lepas dan lainnya. Menurutnya, ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Pemkab Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Disdik Kutim ini juga meminta para camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, agar benar-benar dapat memberikan data mereka (pekerja rentan) yang memang layak untuk dibantu BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita launching 14.500 orang yang menerima, namun di APBD-P akan ditambah menjadi 85 ribu orang penerima,” ungkap Roma.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim. Atas wujud kepeduliannya kepada masyarakat Kutim dalam hal memberikan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

“Ini akan menjadi Univesal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami masih punya PR besar. Kami butuh support dari perangkat daerah semua agar penerima perlindungan betul-betul tahu program ini,” kata Erfan.

Bupati Kutim Janji akan Cover BPJS Ketenagakerjaan Rentan

Di tempat yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sampai sejauh ini pemerintah terus hadir dalam upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat. Tidak hanya perlindungan terkait Kesehatan, tapi juga perlindungan sosial lainnya. Seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan (PHK).

“Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjd, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” bebernya.

“Saya berjanji waktu itu, akan kita cover BPJS Ketenagakerjaan rentan. Ada pekerja-pekerja rentan yang notabene menjadi tulang punggung keluarga,” ucap Bupati Ardiansyah ditemui usai kegiatan itu.

Dia menjelaskan, pekerja rentan kemampuan hidupnya tidak seperti PNS atau pekerja tetap yang menerima upah. Dimana mereka hanya mengandalkan upah tak seberapa yang digunakan untuk menghidupi kebutuhan keluarga.

“Maka negara harus hadir dan perpanjangan dari negara adalah kita yang di pemerintah daerah,” terang orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Selanjutnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 orang perwakilan. Masing-masing bagian yakni dari BPBD, ojol, doja, bagian kesra, dan Dinas Koperasi dan UMKM. Dan juga turut diserahkan penyerahan simbolis penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Akan Terus Berkoordinasi dengan Pemkab Kutim

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Arvino mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim. Agar bisa mewujudkan full coverage 100 persen program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kutim.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” ucap Arvino.

Di akhir keterangannya Arvino mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Kutim dan jajarannya atas inisiatif untuk mendaftarkan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Kutim yang turut menginisiasi perlindungan kepada masyarakatnya. Terutama para pekerja rentan di sektor informal,” tutup Arvino.

Besarnya manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan langsung dengan diserahkannya santunan kematian. Penyerahan simbolis diberikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada ahli waris almarhum Rahman seorang nelayan dari Dinas Perikanan sebesar Rp42 juta.

Lalu kepada ahli waris almarhum Randu seorang pedagang dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp42 juta.  Kepada ahli waris almarhum Rita Yuspita dari KPPS KPU di Muara Bengkal sebesar Rp42 juta. Serta ahli waris Fajar Sodik dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong sebesar Rp84 juta. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang/uci)

 

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *