Pemkab PPU perkuat manajemen pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan melalui bimbingan teknis agar pengelolaan sampah di daerah lebih terarah.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) perkuat manajemen pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan melalui Bimbingan Teknik (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU Tahun 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan aparatur desa se-PPU serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Adapun narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sub Pelaksana Teknis Direktorat Sanitasi Dirjen Cipta Karya, serta Biro Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Provinsi Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU M Zainal Arifin menekankan pengelolaan sampah adalah isu yang dihadapi setiap hari. Karena tanpa disadari sampah merupakan aktivitas yang dihasilkan setiap hari.
“Pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan masalah besar,” tuturnya.
Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Kesadaran Diri
Zainal mengingatkan, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan baik. Karena sampah yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan pencemaran tanah, serta berdampak negatif pada saluran air dan tanah.
Selain itu, pembakaran sampah menimbulkan pencemaran udara. Sementara pembuangan ke sungai bisa mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran, dan potensi banjir.
“Oleh karena itu, kesadaran secara komunal adalah hal yang penting untuk dilakukan, dimulai dari kesadaran diri. Strategi dan sistem tersebut harus dibangun sejak dini,” jelas Zainal, yang juga menjabat sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Rendahnya Kesadaran Masyarakat Dorong Peningkatan Volume Sampah di TPA Buluminung
Zainal juga menggarisbawahi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Seperti pemilahan sesuai jenis dan pengolahan sampah organik melalui pengomposan, berkontribusi pada tingginya volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Pengelolaan sampah, menurutnya, harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, baik dari hulu ke hilir. Dengan pendekatan ekonomi sirkular yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dengan demikian, hal ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat serta keamanan bagi lingkungan.
“Saya ingin mengajak semua pihak yang hadir di tempat ini untuk bersama-sama berpartisipasi. Dalam menyukseskan program-program yang berhubungan dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah. Saya berharap dukungan dari semua pihak beserta seluruh SKPD terkait,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu)
Penulis; Pewarta
Editor: Devi Nila Sari