Pemkot Bontang Raih Predikat Tinggi IKD ASN se-Regional VIII BKN

Predikat Tinggi IKD ASN se-Regional VIII BKN diperoleh dari empat indikator utama peremajaan data ASN dalam aplikasi SIASN.
Suci Surya
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Awal 2026 ini, Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (Kanreg VIII BKN) merilis pemeringkatan Indeks Kualitas Data (IKD) Kepegawaian pada 46 instansi se-Regional VIII Kalimantan. Dalam rilis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhasil meraih peringkat 6 besar terbaik dengan capaian nilai 99,92 dengan kategori IKD tinggi.

Nilai prestisius tersebut diperoleh dari empat indikator utama peremajaan data ASN dalam aplikasi SIASN. Antara lain kelengkapan data sesuai standar kebutuhan (completeness), ketepatan waktu dalam melakukan pembaruan data (timeliness), kesesuaian data dengan kondisi riil yang sebenarnya (accuracy), dan konsistensi antara data dengan elemen sumber datanya (consistency).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Akhmad Suharto menyebut bahwa capaian ini bukan hasil kerja satu pihak semata, melainkan buah dari kolaborasi dan kepedulian bersama. Suharto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah peduli dalam melakukan peremajaan data kepegawaiannya secara mandiri melalui myASN. Tak lupa dia juga mengapresiasi seluruh admin data kepegawaian yang telah memfasilitasi proses pembaruan data ASN di lingkup perangkat daerahnya masing-masing.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan data kepegawaian yang berkualitas,” ujar Suharto kepada awak media di ruang kerjanya.

Dirinya juga mengimbau agar kedepannya seluruh ASN Pemkot Bontang untuk terus konsisten dalam menjaga dan meningkatkan kualitas data masing-masing melalui “Gerakan ASN Peduli Data: Dataku itu Tanggungjawabku!”

Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto turut menekankan pentingnya gerakan tersebut. Melalui Gerakan ASN Peduli Data, setiap ASN diharapkan rutin mengecek dan memperbarui data pribadinya. Selain itu ASN dapat memastikan keakuratan dan kesesuaian datanya dengan dokumen pendukung yang ada, serta tidak menunda peremajaan data saat terjadi perubahan kondisi kepegawaian.

“Peran aktif ASN sebagai pemilik data, serta dedikasi admin data kepegawaian sebagai pengelola, merupakan pondasi utama terwujudnya data kepegawaian yang berkualitas,” imbuh Sudi.

Terakhir, Sudi pun menegaskan bahwa data kepegawaian yang berkualitas bukan sekadar angka atau dokumen administratif. Melainkan menjadi basis utama pengambilan kebijakan.

“Dimana kebijakan antara lain dalam manajemen talenta, pengembangan karier, kesejahteraan ASN, hingga perencanaan kebutuhan pegawai secara nasional,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang/uci)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }