Pemkot Siapkan Perda Investasi, DPMPTSP Bontang Pastikan Sinergi UMKM dan Industri

Suci Surya
2 Min Read
Rapat strategi peningkatan investasi dan percepatan akselerasi ekonomi wilayah bontang. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menegaskan pihaknya siap mengawal percepatan regulasi dan pembentukan Forum Kemitraan Ekonomi Lokal agar dunia usaha dan UMKM dapat berkolaborasi lebih optimal.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memacu akselerasi pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai terobosan. Salah satunya penyiapan Peraturan Daerah (Perda) Penataan Investasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari, yang ditargetkan rampung pada 2025.

Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat memimpin rapat koordinasi lintas OPD di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota, Rabu (25/6/2026). Menurut Agus Haris, perda tersebut akan menjadi payung hukum yang memastikan investasi di KPI berjalan sesuai arah pembangunan daerah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kawasan industri seluas 300 hektare di Bontang Lestari diproyeksikan akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi non-migas melalui 17 sektor unggulan, mulai dari industri pengolahan hasil laut hingga pabrik biodiesel.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memainkan peran strategis dalam mendorong ekosistem investasi yang sehat. Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menegaskan pihaknya siap mengawal percepatan regulasi dan pembentukan Forum Kemitraan Ekonomi Lokal agar dunia usaha dan UMKM dapat berkolaborasi lebih optimal.

Selain itu, DPMPTSP juga telah menyiapkan masterplan investasi yang akan memuat arah pengembangan kawasan, peluang industri, serta data teknis pendukung sebagai acuan jangka panjang.

Dengan ekosistem investasi yang terstruktur, Pemkot Bontang berharap KPI Bontang Lestari mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru yang tidak hanya mengandalkan sektor migas, tetapi juga membuka peluang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

“Tentu akan dukung penuh pembentukan Perda ini dan forum kemitraan. Kalau perdanya sudah keluar, investasi semakin lancar dan akan membawa manfaat bagi pelaku UMKM lokal,” terang Aspiannur. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *